
Purbaya Senang Dapat Rp11 Triliun dari Satgas PKH, Mau Dipakai untuk Apa? (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah mendapatkan mendapatkan duit Rp11,4 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, duit Rp11,4 triliun nan diserahkan oleh Satgas PKH bisa menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memperkuat posisi fiskal.
“Kalau ada tambahan pendapatan dari PKH itu kayak windfall keuntungan (keuntungan mendadak) untuk pemerintah nan membikin anggaran kita lebih bagus dan lebih tahan lagi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Purbaya menjelaskan biaya hasil penertiban itu bisa mendukung banyak kebutuhan fiskal. Selain menutup defisit APBN, biaya juga bisa digunakan untuk membiayai program pembangunan pemerintah nan tetap memerlukan tambahan dukungan.
“Bisa (menambal defisit). Atau bisa dipakai mungkin sebagian besar untuk program pembangunan nan kemarin kepotong mungkin, termasuk untuk kejaksaan, sekolah, kelak sebagian juga untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mungkin, tapi enggak banyak,” kata Purbaya.
Purbaya menyebut tetap ada potensi tambahan penerimaan dari hasil penegakan norma ke depannya, seperti penertiban underinvoicing nan dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
“Tapi di pipeline, saya lihat tetap bakal ada banyak. Ini kan baru Satgas PKH, kelak ada underinvoicing dan lain-lain. Itu bisa banyak kelak dapatnya, lantaran kami bakal menegakkan norma secara betul-betul ya. Jadi, anggaran aman,” katanya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·