Purbaya Murka! Ada Perusahaan Asing Hina Aturan RI

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku marah terhadap sejumlah perusahaan asing nan dinilainya menghina patokan di Indonesia. Menurutnya, ada pihak nan beranggapan izin di Tanah Air dapat dengan mudah diakali hanya dengan bayar pihak tertentu.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat mengungkap upayanya membenahi sistem perpajakan dan tata kelola penerimaan negara di hadapan Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026).

"Karena orang perusahaan-perusahaan sana itu menghina saya. Dia bilang gini, nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia bakal bisa berubah. Dibayar, selesai," kata Purbaya dalam rapat tersebut.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak bakal memberikan toleransi terhadap praktik-praktik nan berpotensi merusak integritas penegakan patokan di Indonesia. Ia memastikan bakal mengambil sikap tegas terhadap pihak-pihak nan mencoba mengakali regulasi.

"Kita bakal libas nan gitu-gitu. Walaupun saya terlihat ketawa-ketawa, dalam hati 'kurang ajar!' Jadi nan itu saya nggak ada kompromi nan seperti itu," tegasnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah langkah Kementerian Keuangan melakukan pembenahan besar-besaran di sektor perpajakan. Purbaya mengakui perubahan langkah kerja abdi negara pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara memicu beragam reaksi, namun dia menilai langkah tersebut kudu tetap dijalankan.

"Jadi izin bapak-ibu, saya sedang perbaiki di pajak juga, langkah kerja mereka mengumpulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi nggak apa-apa," ujarnya.

Menurut Purbaya, reformasi di bagian perpajakan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan suasana upaya nan lebih sehat dan setara bagi pelaku upaya dalam negeri.

Dengan penegakan patokan nan lebih konsisten, dia berambisi bumi upaya domestik dapat berkembang lebih kuat, meningkatkan investasi, serta membuka lapangan kerja nan lebih luas.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News