Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengejar potensi penerimaan pajak dari perusahaan baja nan diduga mengalami kebocoran hingga Rp 4-5 triliun.
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mempunyai daftar sekitar 40 perusahaan baja nan perlu diperiksa. Namun, hingga saat ini baru satu perusahaan nan diperiksa dan hasil awalnya menunjukkan potensi kebocoran penerimaan nan cukup besar.
"Lu mau lihat, kan, perusahaan baja, saya punya list 40. Baru diperiksa satu. Itu aja kita kira mungkin bocor Rp 4-5 triliun,” ujar Purbaya kepada wartawan di gedung Kemenkeu Jakarta, Jumat (28/8).
Menurut Purbaya, potensi penerimaan berasal dari beragam komponen, termasuk bahan gedung dan biaya operasional. Pemerintah juga bakal menindaklanjuti temuan tersebut melalui proses penagihan dan penyitaan sesuai ketentuan.
Selain perusahaan baja, Purbaya menyebut adanya banyak aktivitas impor nan dinilai bermasalah. Barang-barang hasil impor apalagi disebut beredar dan dijual di tempat umum.
"Terus banyak impor-impor nan bodong juga. nan dijual di tempat umum. Aduh berapa barang, ya? Kalau disebutin ribut lagi,” ucapnya.
Purbaya menilai persoalan tersebut selama ini belum ditangani secara serius. Karena itu, dia berjanji bakal memperketat penanganannya dalam waktu dekat.
Satu Perusahaan Bisa Sumbang Pajak Rp 1 T
Purbaya menjelaskan upaya pemerintah terhadap perusahaan baja merupakan bagian dari ekstensifikasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan melalui kenaikan tarif.
"Enggak, intensifikasi, kan, naikkan tarif. Ini ekstensifikasi biasanya diperbesar dengan memaksa dia comply. Satu perusahaan itu aja sampai 1 triliun lho dapetnya lho sebetulnya. Kemarin saya datang itu. Satu tahun, ya? Tiga tahun. Tiga tahun lah,” jelas dia.
Potensi penerimaan tak hanya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), tapi juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan persoalan impor.
Purbaya memastikan sudah ada tindak lanjut setelah melakukan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan tersebut. Kemenkeu sekarang menghitung besaran tanggungjawab pajak nan kudu dibayarkan.
"Ada sudah. Sekarang diberikan terus semuanya dan udah dihitung utang pajaknya berapa,” sebut dia.
Namun, Purbaya mengakui salah satu hambatan nan dihadapi pemerintah adalah proses perpajakan nan tetap melangkah lambat.
Purbaya Sebut Ada Pihak Internal nan Bermain
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak internal nan bermain sehingga perusahaan bisa beraksi selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi, Purbaya mengatakan kebenaran itu menunjukkan adanya persoalan.
Pihaknya telah mempunyai gambaran mengenai pihak-pihak nan diduga terlibat. Ia juga memastikan bakal ada tindakan terhadap pegawai nan bermasalah.
"Iya dalam waktu dekat dipecatin [pegawai Direktorat Jenderal Pajak],” beber Purbaya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·