Purbaya Gelontorkan Rp20,5 Triliun Cegah Krisis Gaji Pegawai Daerah

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Purbaya Gelontorkan Rp20,5 Triliun Cegah Krisis Gaji Pegawai Daerah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(MI/Ihfa Firdausya)

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah sigap untuk menyelamatkan stabilitas finansial pemerintah wilayah nan mengalami kesulitan likuiditas. Pemerintah pusat mengucurkan biaya support intervensi sebesar Rp20,5 triliun untuk melunasi tanggungjawab pembayaran penghasilan para pegawai dan tenaga kerja di daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa suntikan biaya darurat ini disiapkan setelah pemantauan ketat Kemenkeu menunjukkan adanya tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di beberapa wilayah. Kondisi tersebut memicu keterlambatan pembayaran hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Ketika wilayah sudah mulai terlihat kesulitan bayar gaji, saya meluncur ke Pak Presiden memberi support tambahan dari pusat sebesar Rp20,5 triliun ke daerah, jadi daerahnya bisa tenang," ujar Purbaya dalam aktivitas Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan roda pelayanan publik tetap melangkah dan para pegawai di wilayah terlindungi dari hambatan likuiditas lokal. Selain support darurat, pemerintah juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui perubahan skema pembiayaan gaji P3K.

Pemerintah berencana mengalihkan pembiayaan penghasilan P3K paruh waktu dari APBD ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dijadwalkan mulai diterapkan secara berjenjang pada Januari mendatang.

"Kita sudah ambil kebijakan kelak P3K nan paruh waktu mulai Januari jadi penuh waktu dibayar pemerintah pusat. nan sebelumnya paruh waktu kelak Januari juga mulai bisa mendaftar untuk diseleksi bisa menjadi PNS nan dibayar pusat secara bertahap," jelas Purbaya.

Melalui pengalihan beban penggajian ke APBN, pemerintah memproyeksikan APBD dapat kembali konsentrasi dialokasikan pada shopping modal produktif. Hal ini diharapkan dapat mendorong pembangunan prasarana wilayah serta mempercepat program pertumbuhan ekonomi lokal.

Di sisi lain, Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bakal mengeluarkan kebijakan tax amnesty baru. Saat ini, konsentrasi utama Kemenkeu adalah melakukan perbaikan pada sistem perpajakan nasional. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia