Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak bisa sepenuhnya memenuhi permintaan pemerintah wilayah mengenai Dana Bagi Hasil (DBH).
Meski begitu, dia memastikan DBH tetap disalurkan ke daerah, dengan besaran nan disesuaikan pada kebijakan anggaran pemerintah demi menjaga kondisi APBN.
“Nggak, DBH-nya pasti keluar...keluar tapi nggak seoptimal, nggak sebesar nan dia (pemda) minta. Karena ada kebijakan dari anggaran untuk memastikan kondisi APBN secara keseluruhan lebih baik,” kata Purbaya saat ditemui di Sunter, Jakarta, Selasa (8/9).
Purbaya juga menegaskan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) tidak berfaedah anggaran pembangunan di wilayah ikut berkurang. Menurutnya, pemerintah pusat justru meningkatkan shopping program nan pelaksanaannya berada di daerah.
“Uang nan ke wilayah nggak berkurang. Total TKD itu berkurang Rp 200 triliun, sementara kita belanjakan tambahan dari pemerintah pusat nan diprogram-program dibelanjakan di wilayah naiknya Rp 400 triliun,” ujarnya.
Ia menilai skema tersebut membikin shopping pemerintah nan masuk ke wilayah justru lebih besar, meski biaya itu tidak seluruhnya berada dalam kewenangan langsung pemerintah daerah.
Untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Purbaya mengatakan pemerintah wilayah dapat mengusulkan pinjaman jika memang memerlukan pembangunan infrastruktur.
“Kalau memang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya ajukan aja pinjaman ke PT SMI, kelak dibayar pakai sebagian DBH itu,” ujarnya.
Menurutnya, skema ini ditujukan agar biaya pembangunan wilayah betul-betul menghasilkan prasarana nan terealisasi. “Jadi kelak barangnya betul-betul jadi barang,” katanya.
Berdasarkan laman Kementerian Keuangan, DBH merupakan biaya nan berasal dari pendapatan APBN dan dialokasikan kepada wilayah berasas persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan wilayah dalam rangka penyelenggaraan desentralisasi.
DBH juga bermaksud memperbaiki keseimbangan vertikal antara pemerintah pusat dan wilayah dengan memperhatikan potensi wilayah penghasil.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·