
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka gerai peralatan mewah Tiffany & Co di Mal Plaza Indonesia. (foto: Okezone.com/Kemenkeu)
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka gerai peralatan mewah Tiffany & Co di Mal Plaza Indonesia, Jakarta. Operasional ritel tersebut dipastikan kembali melangkah normal setelah sempat tersandung pelanggaran norma di sektor kepabeanan.
“Yang berkepentingan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan nan berlaku,” ujar Purbaya, Senin (8/6/2026).
Gerai perhiasan dunia tersebut diketahui sempat tersangkut kasus kepabeanan lantaran melakukan aktivitas impor peralatan nan belum dideklarasikan secara resmi serta belum merampungkan seluruh arsip tanggungjawab kepabeanan nan dipersyaratkan oleh izin domestik.
Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bergerak sigap melakukan audit kepabeanan secara menyeluruh.
Hasil audit tersebut berujung pada publikasi Surat Penetapan Pabean dengan total tagihan mencapai Rp97,49 miliar. Nilai tersebut sudah mencakup akumulasi hukuman administratif berupa denda tunai sebesar Rp78,50 miliar.
Pihak manajemen Tiffany & Co telah bersikap kooperatif dan melunasi seluruh tanggungjawab finansial tersebut.
Di sela-sela agenda peninjauan tersebut, Purbaya menggarisbawahi bahwa tindakan tegas nan diambil jejeran Bea Cukai bukan untuk menjatuhkan pelaku usaha, melainkan sebagai corak penegakan norma demi menjaga keadilan berusaha.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·