Jakarta -
Pria nan viral mencuri emas batangan dari salah satu toko emas di Pajak Horas Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Pelaku berinisial LM (32).
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim sukses meringkus pelaku pencurian emas batangan tersebut di Jalan Samosir Kecamatan Siantar Selatan Kota, tepatnya di rumah seorang warga," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar dilansir detikSumut, Sabtu (27/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi mengatakan pencurian itu terjadi pada Rabu (3/6) siang, tepatnya di Toko Emas MA Siregar di lantai 2 Pasar Horas. Awalnya, pelaku jual beli ke toko itu dan dilayani langsung oleh pemilik toko, Khairani Sianturi (46).
Saat melancarkan aksinya, pelaku lebih dulu berpura-pura bertanya soal kalung dan gelang emas. Namun, setelah emas itu ditunjukkan pemilik toko, pelaku mengaku tidak tertarik.
Korban pun memberikan saran kepada pelaku untuk mengambil emas batangan sembari meminta anak korban untuk mengambil contoh emas batangan itu. Emas batangan nan ditunjukkan anak korban seberat 70 gram.
Saat berpura-pura memotret emas itu, pelaku pun langsung mengambil emas batangan tersebut dari tangan korban dan melarikan diri dari pasar itu. Korban nan kaget pun sontak berteriak meminta tolong kepada pedagang lain.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(whn/dhn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·