Public Safety Center 119 Sidoarjo Siaga 24 Jam Layani Warga Gratis

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Sidoarjo -

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat jasa kegawatdaruratan medis bagi masyarakat melalui Public Safety Center (PSC) 119. Layanan di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo itu beraksi selama 24 jam penuh dan dapat diakses masyarakat secara cuma-cuma untuk penanganan darurat.

Bupati Sidoarjo Subandi memberikan support penuh terhadap penguatan jasa PSC 119 sebagai garda terdepan penanganan kegawatdaruratan. Kecepatan respons dan kemudahan akses jasa kesehatan darurat menjadi kebutuhan krusial bagi masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo pun terus mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat semakin mengenal kegunaan PSC 119 dan memahami penanganan awal saat menghadapi situasi darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Sidoarjo dr. Danang Abdul Ghani mengatakan edukasi dilakukan menyasar beragam lapisan masyarakat.

"PSC 119 melakukan sosialisasi ke kader-kader kesehatan, masyarakat umum, juga anak sekolah dalam penanganan kegawatdaruratan bagi anak sekolah, penyebaran leaflet, dan memasang stiker pada ambulans PSC 119 dan ambulans jejaring," kata Danang, Rabu (27/5/2026).

Data Dinkes Sidoarjo menunjukkan kasus kecelakaan lampau lintas menjadi jasa nan paling banyak ditangani PSC 119. Sepanjang Januari hingga Mei, tercatat ada 542 kasus alias sekitar 47 persen dari total layanan. Sementara di posisi kedua terdapat kasus penurunan kesadaran sebanyak 225 kasus alias sekitar 19 persen.

Dua kategori tersebut mendominasi jasa PSC 119. Kondisi ini menegaskan peran PSC 119 sebagai garda terdepan dalam penanganan trauma di jalan raya maupun kondisi kritis nan memerlukan pertolongan cepat.

Mayoritas panggilan nan masuk juga berasal dari kategori darurat. Tercatat sebanyak 247 panggilan alias sekitar 56,3 persen merupakan emergency call.

Sementara panggilan non-kategori mencapai 141 panggilan alias sekitar 32,1 persen. Panggilan ini umumnya berupa salah sambung, panggilan nan terputus sebelum teridentifikasi, hingga permintaan info umum di luar jasa medis.

Adapun panggilan non-emergency tercatat 51 panggilan alias 11,6 persen.

"Hal itu seperti permintaan ambulans jenazah, info kesiapan bilik RS tanpa kondisi kritis, alias jasa rujukan biasa). Ini adalah perihal nan baik lantaran menunjukkan jalur darurat tidak terlalu terbebani oleh kasus-kasus non-kritis," jelas dr. Danang.

Dengan support Pemkab Sidoarjo dan penguatan sosialisasi nan terus dilakukan, PSC 119 diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi jasa sigap tanggap nan dapat diandalkan kapan pun dibutuhkan.

Dinkes Sidoarjo pun mengimbau agar masyarakat tak ragu memanfaatkan jasa ini jika berada dalam kondisi darurat.

"Public Safety Center (PSC) 119 gratis, tidak dipungut biaya," pungkasnya.

(ega/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News