Jakarta -
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dugaan sikap tidak berempati sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien BPJS Kesehatan nan belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya mengenai perilaku oknum tenaga kesehatan, tetapi juga mencerminkan perlunya pertimbangan menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.
"Dalam peristiwa nan sedang menjadi sorotan masyarakat, sebenarnya persoalan nan muncul bukan hanya soal nirempati sejumlah oknum nakes saja, tapi juga tentang sistem dan pelayanan kesehatan itu sendiri nan kudu digarisbawahi," kata Puan pada keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).
Kasus ini bermulai dari unggahan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial Threads pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, Yurizal mengaku kudu menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan bilik rawat inap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu komentar bersuara menghina dari sejumlah akun nan diduga merupakan tenaga kesehatan berasas identitas pada profil media sosial mereka. Peristiwa itu semakin menjadi perhatian setelah family menyampaikan bahwa Yurizal meninggal bumi pada 31 Juli 2026.
Puan menyayangkan respons sebagian tenaga kesehatan nan dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien.
"Pelayanan kesehatan jangan sampai kehilangan empati, lantaran ini menyangkut kemanusiaan dan sistem pelayanan publik. Tenaga kesehatan kudu berempati kepada pasien, termasuk pasien BPJS," tuturnya.
Selain masalah etika, lambatnya penanganan dari pihak rumah sakit juga menjadi catatan penting. Puan secara tegas mendorong otoritas mengenai untuk segera membenahi sistem kesehatan nasional.
"Peristiwa ini kudu menjadi pelajaran untuk pertimbangan dan perbaikan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Negara kudu memastikan tidak ada pasien nan merasa ditinggalkan," ungkap Puan.
Rentetan kejadian dari antrean panjang hingga komentar merendahkan martabat ini dinilai telah melampaui pemisah kewajaran. Masalah ini bukan lagi sekadar perkara teknis di satu akomodasi medis semata.
"Peristiwa ini menyentuh perihal nan paling mendasar dalam pelayanan kesehatan, ialah kepercayaan masyarakat bahwa Negara bakal datang ketika seseorang berada dalam kondisi paling rentan," sebut Puan.
Keterlambatan jasa medis ditambah adanya cercaan dari oknum pelayan publik tentu mencoreng gambaran pekerjaan kesehatan. Kondisi ini membawa pertaruhan besar bagi wajah pelayanan kesehatan secara umum.
"Ini juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional," ucap wanita pertama nan menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Pemerintah didesak menjadikan kejadian ini sebagai titik tolak perbaikan kualitas jasa secara drastis. Evaluasi perlu mencakup kapabilitas fasilitas, budaya pelayanan, hingga perlakuan setara bagi seluruh golongan pasien.
"Pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari tersedianya tenaga medis, tempat tidur, maupun pembiayaan melalui JKN, tetapi juga dari keahlian sistem memastikan setiap pasien diperlakukan secara cepat, manusiawi, dan terhormat tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaannya," papar Puan.
Manajemen alokasi ranjang bagi pasien darurat gawat kudu segera dibenahi dengan pemanfaatan teknologi informasi. Sistem nan saling terkoneksi ini sangat dibutuhkan demi mempercepat penanganan medis.
"Termasuk memastikan adanya sistem info kapabilitas jasa nan terintegrasi secara nasional sehingga pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian ketika memerlukan perawatan segera," ujarnya.
Standar budaya jasa nan mengedepankan nilai kemanusiaan dan penghormatan kudu dievaluasi secara berkala. Hal ini tidak kalah krusial dibandingkan pemenuhan standar prosedur medis harian.
"Karena dalam pekerjaan pelayanan publik seperti di akomodasi kesehatan, pendekatan individual dan sistem jasa sama pentingnya dengan standar klinis," jelas Puan.
Menanggapi tindakan Bully secara Online, Puan mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pemerintah menindak tegas pelanggaran etik tersebut. Penyelidikan kudu tetap melangkah transparan meski para pelaku telah menyatakan permintaan maaf.
"Perlu ada investigasi lebih mendalam, apakah ada akibat dari pasien lantaran di-bully di media sosial. Dan kudu ada penyelidikan terhadap pelaku untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pekerjaan di sektor jasa kesehatan mempunyai sistem koreksi nan tegas," terangnya.
Sebelumnya, IDI telah mengumumkan rencana pengusutan tuntas terhadap para oknum tenaga medis nan terlibat. Penegakan patokan kode etik kudu melangkah selaras dengan tanggung jawab moral pelaku.
"Permintaan maaf merupakan corak tanggung jawab moral, namun negara tetap perlu memastikan bahwa setiap pelanggaran etika nan merendahkan martabat pasien ditindaklanjuti melalui pembinaan maupun penegakan kode etik sesuai ketentuan nan berlaku," tegas Puan.
Pada akhirnya, wajah birokrasi pemerintahan tercermin jelas melalui kualitas jasa kesehatan nan diberikan. Perlindungan serta pertolongan maksimal kudu bisa diakses oleh siapa saja.
"Tidak boleh ada masyarakat nan kehilangan angan ketika mencari pertolongan medis. Negara kudu memastikan setiap orang nan datang ke akomodasi kesehatan memperoleh pelayanan nan cepat, bermartabat, dan penuh empati," pungkasnya.
(akn/ega)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·