Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Revisi Undang-Undang Pemilu sudah dibicarakan secara umum dan informal dengan para ketum-ketum partai. Ia mengakui memang waktu pembahasan RUU Pemilu semakin mepet.
"Dari masa sidang nan lalu-lalu mengenai dengan RUU Pemilu, kami semua partai sudah melakukan pembicaraan seperti nan saya sampaikan, informal ataupun umum dengan para ketua umum, dengan semua teman-teman untuk bisa melakukan pembicaraan mengenai dengan perihal tersebut," kata Puan usai rapat paripurna, di DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Puan memastikan DPR RI juga mau agar RUU Pemilu nan dibentuk nantinya tidak merugikan rakyat. Selain itu, kata dia, pemilu bisa melangkah jujur dan adil.
"Jadi apa pun kami berambisi bahwa pemilu nan bakal datang itu bisa dilakukan secara jurdil, kemudian tidak merugikan rakyat, bisa berfaedah bagi bangsa dan negara," ucap dia.
Meski demikian, Puan juga mengakui waktu pembahasan RUU Pemilu semakin mepet dengan penyelenggaraan Pemilu 2029. Akan tetapi, menurutnya, nan terpenting saat ini memikirkan gimana RUU tersebut bisa menguntungkan rakyat.
"Ini kan memang waktunya jika dikatakan sudah mendekati waktunya, betul. Namun gimana nan terbaik untuk rakyat adalah nan paling kami utamakan. Jadi kita bakal terus melakukan pembicaraan sebaik-baiknya, informal dan formal," ujar dia.
(maa/gbr)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·