Puan Ketok Palu Undang-Undang PPRT, Reaksi Bos Buruh Tak Terduga

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mendapat sambutan dari kalangan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut keputusan DPR RI nan diketok oleh Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai tonggak krusial setelah penantian panjang selama 22 tahun.

"Ini adalah kemenangan bersama. Perjuangan selama 22 tahun akhirnya membuahkan hasil. Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tokoh dan organisasi nan tidak pernah capek memperjuangkan kewenangan PRT," ujar Said dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/4/2026).

Ia menilai, pengesahan UU PPRT menjadi fondasi awal dalam memberikan perlindungan norma bagi pekerja rumah tangga, mulai dari perlindungan terhadap kekerasan, kepastian upah, hingga akses agunan sosial dan pengaturan jam kerja nan lebih manusiawi.

"Memang isinya tetap tahap awal, tetapi ini adalah pintu masuk. Setidaknya ke depan tidak boleh lagi ada penyiksaan terhadap PRT, perlindungan bayaran mulai jelas, agunan sosial menjadi kebutuhan nan diakui, dan jam kerja lebih terukur," ujarnya.

KSPI dan Partai Buruh juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto serta ketua DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, nan dinilai berkomitmen mendorong pengesahan beleid tersebut.

Pedagang air galon membawa galon nan sudah diisi penuh untuk dijual ke penduduk apartemen di Kawasan Pluit, Jakarta, Rabu (12/6). Banyak penunggu apartemen di area tersebut menggunakan air galon isi ulang untuk mandi. Mumun seorang pembantu rumah tangga mengatakan majiakannya bisa menkonsumsi air galon sehari 4-5 galon untuk mandi dan cuci piring. Harga galon isi ulang dia beli seharga Rp 3500 nan berasal dari air pam, Rp 7000 untuk galon isi ulang untuk galon original Rp.20.000. Banyak penunggu apartmen menggunakan air galon lantaran air nan mereka tempati kadang aroma dan kotor. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Warga apartemen di Kawasan Pluit menggunakan air galon untuk mandi, Rabu (12/6/2019) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Namun di kembali apresiasi itu, Said langsung menyoroti rumor lain nan dinilai krusial bagi buruh, ialah rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menegaskan pihaknya menolak keras jika pembahasan dilakukan melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Kami menolak tegas pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Baleg. Jangan sampai terulang kembali seperti Omnibus Law Cipta Kerja, nan dibahas terburu-buru tanpa partisipasi luas dan tanpa kajian akademik nan mendalam," kata dia.

Menurutnya, sistem di Baleg berpotensi membikin pembahasan berjalan tertutup dan terburu-buru, sehingga membuka ruang minimnya partisipasi publik. Ia juga mengingatkan adanya potensi kepentingan golongan tertentu nan dapat mempengaruhi substansi beleid tersebut.

"Patut diduga golongan pengusaha hitam bakal menggunakaan ruang Baleg DPR RI agar RUU Ketenagakerjaan ini seperti omnibus law UU Cipta Kerja," ujarnya.

Selain itu, dia menekankan pentingnya transparansi dalam proses legislasi agar tidak merugikan pekerja. Meski demikian, dia berambisi DPR tetap menjaga integritasnya dalam membahas patokan tersebut.

"Kami tentu berambisi DPR RI tetap menjaga integritasnya. Kami percaya Baleg tidak bakal mengingkari hak-hak buruh, tetapi potensi itu kudu diantisipasi sejak awal," ucap Said.

Sebagai solusi, KSPI dan Partai Buruh mendorong agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) alias Panitia Khusus (Pansus) di Komisi IX DPR RI agar lebih terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Lebih tepat jika dibahas melalui Panja alias Pansus di Komisi IX DPR RI, sehingga prosesnya transparan, partisipatif, dan betul-betul melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja," jelasnya.

Lebih jauh, dia mendesak agar RUU Ketenagakerjaan segera dibahas dengan substansi nan betul-betul melindungi buruh. Isu ini pun dipastikan bakal menjadi salah satu tuntutan utama dalam tindakan besar-besaran pekerja saat peringatan May Day 2026.

"Buruh bakal turun ke jalan. Kami bakal memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan dibahas secara benar, transparan, dan berpihak pada perlindungan buruh, bukan kepentingan segelintir pihak," pungkasnya.

(wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News