Salah satu letak pengelolaan sampah di Kota Bandung.(DOK/PEMKOT BANDUNG)
MENGANTISIPASI datangnya musim hujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta seluruh perangkat wilayah mulai segera mempersiapkan langkah mitigasi. Persiapan dinilai krusial untuk mengantisipasi potensi genangan air di sejumlah wilayah Kota Bandung.
"Saya meminta Sekretaris Daerah (Sekda) berbareng Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menyiapkan presentasi mitigasi mengenai kesiapan menghadapi musim hujan 2026 hingga awal 2027," ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Senin (14/9).
Menurut dia, persiapan tersebut diperlukan lantaran tetap terdapat sejumlah titik di Kota Bandung nan rawan mengalami genangan. Kondisi itu salah satunya dipengaruhi oleh pengelolaan lingkungan nan belum optimal.
Selain persoalan genangan, dia juga menyoroti pengelolaan sampah sebagai salah satu perihal nan perlu diperkuat menjelang musim hujan. Kondisi cuaca nan lebih kering dalam beberapa waktu terakhir membikin persoalan sampah relatif tidak terlalu menekan dibandingkan saat musim hujan.
“Timbunan sampah tidak terasa begitu menekan, hanya beberapa titik saja. Karena sampah dalam kondisi nan lebih kering daripada musim hujan, sehingga sebagian besar sampah bisa diangkut ke TPA Sarimukti," tandasnya.
Menurut Farhan kondisi ini tidak boleh membikin pemerintah lengah. Kota Bandung tetap mempunyai ketergantungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengangkutan dan pengelolaan akhir sampah di TPA Sarimukti.
Intervensi pemprov dalam membuka kuota pengangkutan sampah, lanjutnya, merupakan bagian dari skema nan telah dirancang untuk mengatasi keterbatasan kuota nan dimiliki Kota Bandung. Karena andaikan hanya pemerintah kota nan melakukan pengerjaan pengangkutan, kuotanya terbatas.
PENGELOLAAN SAMPAH
Sejak 2005 Kota Bandung tidak mempunyai tempat pemrosesan akhir sampah sendiri. Karena itu, pengelolaan sampah Kota Bandung tidak dapat hanya mengandalkan proses pengangkutan ke tempat pembuangan akhir, tetapi kudu dibarengi dengan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
"Kesepakatan mengenai pengelolaan sampah di Legok Nangka berada dalam koordinasi Pemprov Jabar, berbareng wilayah aglomerasi Bandung Raya dan sekitarnya. Artinya kita dalam pengelolaan sampah kudu berpusat kepada pengelolaan sampah di hulu, di RT, di RW, di kelurahan. Pastikan perihal itu terjadi,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat kewilayahan, Farhan menyebut Pemkot Bandung bakal menyiapkan akomodasi pengolahan sampah di tingkat kelurahan. Kebutuhan anggaran untuk program tersebut tidak kecil, namun dinilai krusial sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Pemkot bakal mengundang langsung pengadaan-pengadaan, unik untuk akomodasi pengolahan sampah di kelurahan, anggarannya tidak mini sama sekali. Upaya tersebut bakal menjadi pelengkap program pengelolaan sampah nan telah melangkah di Kota Bandung, termasuk Kang Pisman dan program lingkungan lainnya.
Pemkot Bandung juga bakal terus memperkuat keberadaan petugas pemilah dan pengolah sampah di tingkat RW.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·