Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Operasi dan Pengembangan PT Garam Syarifuddin mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah bisa memenuhi kebutuhan garamnya sendiri. Yaitu, garam konsumsi untuk kebutuhan di dalam negeri.
Hal itu disampaikannya dalam Food Summit 2026 CNBC Indonesia, "Food Safety in Blue Economy", di Jakarta, Senin (27/4/2026). Kata dia, nan jadi tantangan ke depan adalah memenuhi swasembada garam industri di Tanah Air.
"Berkaitan dengan swasembada garam, salah satu program prioritas pemerintah, kami PT Garam melakukan dan merencanakan intensifikasi. Karena lahan rakyat tetap bisa dioptimalkan, tetap banyak lahan-lahan tidak produktif," katanya.
Juga, sambungnya, tetap ada lahan-lahan nan dikelola, baik milik rakyat maupun pemerintah, nan dapat dikembangkan pemanfaatannya untuk mendongkrak produksi garam nasional secara signifikan.
Ditambah support teknologi, imbuh dia, produksi garam di Indonesia bakal semakin ditingkatkan. Dalam perihal ini, ujarnya, Danantara telah melakukan groundbreaking atas pusat produksi garam untuk meningkatkan produksi nasional, di 4 lokasi.
"Ini kita lihat memberikan angan bisa swasembada di 2027. Untuk garam konsumsi, tahun 2026 ini sebenarnya sudah bisa dipenuhi. Surplus," ucapnya.
"Tantangan kita gimana tahun 2027 memenuhi kebutuhan dan gap garam industri. Ini jadi tantangan kita," kata Syarifuddin.
Dalam perihal produksi garam konsumsi, ujarnya, saat ini memang tetap dapat dilakukan secara konvensional. Artinya, sangat dipengaruhi kondisi lingkungan.
Hanya saja, sistem ini tidak dapat diterapkan untuk memproduksi garam industri, lantaran tidak ada kestabilan.
Untuk itulah, sambungnya, PT Garam menjalin kerja sama, termasuk dengan Pertamina.
Sebagai informasi, PT Garam telah meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk penjajakan kerja sama pengembangan Pabrik Pemrosesan Garam Balikpapan. Langkah strategis ini dilakukan untuk mendukung program Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional serta penguatan kemandirian industri garam.
Untuk diketahui, kerja sama ini menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk melakukan pertimbangan berbareng atas pemanfaatan output akomodasi utilitas Refinery Unit V Balikpapan, khususnya air brine hasil proses desalinasi, nan berpotensi diolah menjadi garam industri. Inisiatif ini sejalan dengan kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, nan menargetkan pengurangan ketergantungan impor garam.
(dce/dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·