Polres Aceh Barat Tangkap Nelayan Terduga Pengedar 751 Gram Ganja

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polres Aceh Barat tangkap nelayan terduga pengedar belasan paket ganja.

, MEULABOH, – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menahan seorang nelayan berinisial A (38) nan diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja kering. Penangkapan terhadap penduduk Desa Pasie Mesjid, Kecamatan Meureubo, ini dilakukan di kediamannya.

"Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan, untuk proses norma lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy kepada wartawan di Meulaboh, Jumat.

Dari tangan pelaku, polisi sukses menemukan empat balut sedang narkotika ganja, dan 14 balut mini ganja kering siap edar nan dibungkus kertas nasi. Total berat bruto ganja tersebut mencapai 751 gram.

Untuk mengelabui petugas, ganja tersebut disembunyikan di dalam sebuah karung beras, nan berada di dalam rumah pelaku.

AKP Shandy mengatakan pihaknya sekarang tengah melakukan pemeriksaan intensif dan melakukan pengembangan di lapangan, guna mencari jejaring lainnya nan terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah norma Polres Aceh Barat.

Ia menjelaskan, peralatan bukti narkotika tersebut juga segera dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan, Sumatera Utara, untuk kepentingan pembuktian di pengadilan nantinya.

"Kami tetap terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan alias bandar besar di atas mereka nan menyuplai peralatan haram ini," pungkas AKP Shandy.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional