Protes Penangkapan Roy Suryo, Ahmad Khozinudin Ungkit Kasus Silfester Matutina

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Protes Penangkapan Roy Suryo, Ahmad Khozinudin Ungkit Kasus Silfester Matutina

Kuasa norma Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (foto: Okezone)

JAKARTA - Kuasa norma Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyinggung penanganan kasus Silfester Matutina saat mengkritik penangkapan kliennya oleh interogator Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan tuduhan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (19/6/2026).

Ahmad menilai terdapat ketidakadilan dalam penegakan hukum. Ia membandingkan perlakuan terhadap Roy Suryo nan tetap berstatus tersangka dengan Silfester Matutina nan disebutnya telah berstatus inkrah, tetapi belum dieksekusi untuk menjalani hukuman.

"Tapi mereka tutup mulut saat Silfester Matutina nan sudah jelas-jelas inkrah, tidak dituntut untuk ditangkap dan ditahan," kata Ahmad kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Menurut dia, abdi negara penegak norma semestinya menerapkan standar nan sama dalam setiap perkara.

"Dan abdi negara penegak norma di negeri ini pura-pura buta dan pura-pura tuli, tidak memandang ketidakadilan nan secara bugil dipertontonkan kepada publik manakala ada seseorang nan sudah inkrah, sudah pasti bersalah, sudah tidak ada upaya hukum, disandingkan dengan orang nan baru berstatus tersangka, nan tetap mempunyai kewenangan atas asas presumption of innocence alias prasangka tak bersalah, justru diperlakukan seperti seorang penjahat. Sementara nan sudah inkrah tidak diperlakukan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com