Propam Tahan Ipda MA, Penabrak Satu Keluarga yang Tewaskan 1 Balita di Bone

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Muhammad Faisal/kumparan

Ipda MA, perwira polisi nan menabrak satu family hingga menyebabkan balita berumur 4 tahun meninggal bumi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, resmi ditahan oleh Paminal Propam Polres Bone.

Kasi Propam Polres Bone AKP Muhammad Ali mengatakan, Ipda MA merupakan personil Polres Bone nan menjabat sebagai KBO Sat Intelkam Polres Bone sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo.

Saat ini, Ipda MA telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan.

"Oknum polisi tersebut sudah kami lakukan penanganan. Langsung kami amankan di Mako Polres Bone," kata Muhammad Ali, Jumat (7/8).

Ia menjelaskan, Ipda MA tetap menjalani pemeriksaan secara intensif. Selain dugaan pelanggaran lampau lintas, Propam juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik pekerjaan Polri dalam kasus kecelakaan tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim Paminal Bid Propam Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan mengenai kejadian laka tersebut. Kemudian hal-hal lain nan mungkin berangkaian dengan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, tetap kami dalami," ujarnya.

Selain itu, Propam Polres Bone telah melakukan tes urine terhadap Ipda MA. Hasilnya, nan berkepentingan dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine terhadap personel tersebut adalah negatif," tandasnya.

Kronologi Kejadian Versi Keluarga

Pengendara sepeda motor, Muhammad Syakur (19), mengungkap kronologi kecelakaan maut nan menewaskan adiknya. Ia mengatakan saat kejadian sedang membonceng ibu dan adiknya untuk menghadiri aktivitas mobilitas jalan santuy dalam rangka HUT 81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Bone.

"Saya bonceng ibu sama adik mau pergi nonton mobilitas jalan santai," kata Syakur kepada wartawan.

Syakur menuturkan, dirinya sempat berakhir di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, lantaran lampu lampau lintas sedang menyala merah.

Namun, tiba-tiba sebuah mobil nan dikemudikan Ipda MA melaju dari arah belakang dan menabrak sepeda motornya. Syakur menduga mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Akibat tumbukan tersebut, ibu dan adiknya terpental dari sepeda motor. Sementara Syakur berbareng motornya terdorong hingga beberapa meter ke depan.

"Kan lampu merah. Jadi saya berhenti. Pas lampu merah, tetap merah. Terus ada mobil dari belakang, kencang sekali tabrak saya," ujarnya.

Syakur mengaku langsung panik saat memandang ibu dan adiknya terpental akibat kecelakaan tersebut. Terlebih, adiknya saat itu tidak sadarkan diri.

Satu family tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun, GN, balita berumur 4 tahun, dinyatakan meninggal dunia. Sementara Syakur dan ibunya, Herniati (45), mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan