Profil Dirjen PPTR ATR/BPN yang Diamankan KPK dalam OTT di Lingkungan ATR/BPN

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. Foto: Kementerian ATR/BPN

Lampri merupakan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN nan diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9).

Lampri termasuk satu dari 17 orang nan diamankan KPK dalam OTT tersebut. Selain Lampri, KPK mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut diduga berangkaian dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga mengenai dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga mengenai dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9).

kumparan post embed

Profil Lampri

Lampri lahir pada 10 April 1970. Ia mempunyai latar belakang pendidikan di bagian pertanahan dan hukum.

Gelar pertamanya, A.Ptnh., diperoleh dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Lampri kemudian meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

Perjalanan Karier di Kementerian ATR/BPN

Karier Lampri di lingkungan Kementerian ATR/BPN dimulai dari daerah. Sebelum 2019, dia pernah menjabat Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pada Oktober 2019, Lampri dipercaya menjadi Kepala Kantah Kota Surabaya II. Ia menduduki kedudukan tersebut hingga Maret 2023.

Lampri kemudian ditarik ke pusat dan dilantik sebagai Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada 16 Maret 2023.

Kariernya bersambung sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN. Saat menduduki posisi tersebut, Lampri kerap mendampingi Menteri ATR/BPN dalam beragam aktivitas dan kunjungan kerja.

Pada Juli 2024, Lampri kembali mendapat penugasan di wilayah sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur.

Beberapa bulan kemudian, pada Januari 2025, Lampri dilantik sebagai Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Kanwil BPN Jatim, Lampri (kemeja putih) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Selasa (21/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Jadi Dirjen PPTR

Karier Lampri kemudian mencapai tingkat eselon I. Pada 18 Februari 2026, dia dilantik sebagai Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN.

Lampri menerima kedudukan tersebut melalui serah terima kedudukan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen PPTR Virgo Eresta Jaya.

Sebagai Dirjen PPTR, Lampri bekerja menangani pengendalian dan penertiban tanah serta ruang, termasuk persoalan pemanfaatan tanah terlarangan dan tanah terlantar.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan