Agung Winarno diduga mengetahui tujuan Zarof menitipkan asetnya untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul harta. Sejak awal, dia diduga sudah mengendus bahwa aset tersebut berasal dari hasil korupsi suap.
"Bahwa tersangka AW mengetahui bahwa penitipan aset-aset tersebut untuk dikelola oleh tersangka AW itu dalam rangka alias bermaksud untuk menyembunyikan alias menyamarkan asal-usul perolehan, nan sejak awal sudah menduga bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap nan dilakukan oleh Saudara Zarof Ricar," ujar dia.
Kini, peralatan bukti berupa sertifikat, duit tunai, dan emas batangan sudah diamankan penyidik.
"Itu peralatan bukti, seluruh peralatan bukti nan ada di sini nan teman-teman lihat ini adalah peralatan bukti dalam perkara tersangka AW TPPU ya, seluruhnya ini ada di sini dalam perkara tersangka AW," ucap dia.
Atas perbuatannya, AW dijerat TPPU dan langsung digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani penahanan.
"Untuk AW tadi dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," tandas dia.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·