Jakarta -
Polisi menangkap laki-laki inisial AS, penduduk Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dia ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi personil Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dilansir detikJatim, Senin (8/6/2026), Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan korban dalam kasus ini adalah MM, penduduk Kabupaten Sampang. Korban MM mengalami kerugian hingga Rp 600 juta lantaran ditipu pelaku AS.
"Yang menjadi modus pelaku, dapat meluluskan personil family korban menjadi personil Polri," kata Eko kepada wartawan, Minggu (7/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eko, AS mengaku mempunyai akses unik melalui seorang personil DPR RI untuk meloloskan penduduk menjadi personil Polri. Untuk itu, pelaku mematok biaya sebesar Rp 70 juta per orang.
"Karena tergiur dengan tawaran itu, korban kemudian mendaftarkan dua keponakan istrinya dan seorang adik iparnya dengan bayar Rp 210 juta nan diserahkan secara bertahap," ujarnya.
Eko mengungkap pelaku juga menawarkan jalur masuk PNS dengan biaya Rp 160 juta. Korban nan tetap mempercayai pelaku kemudian mendaftarkan istrinya.
"Total nan telah disetorkan kepada pelaku mencapai sekitar Rp 600 juta. Tetapi nan dijanjikan (jadi personil Polri maupun PNS) tidak terealisasi," ucapnya.
Karena tidak kunjung mendapat kepastian, korban meminta uangnya dikembalikan. Namun, pelaku diduga tidak menunjukkan itikad baik sehingga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·