Polres Bantul Sita 379 Botol Miras dari Tiga Toko Berjejaring

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polisi menyita 379 botol miras dari tiga toko berjejaring di Bantul.

, YOGYAKARTA, – Jajaran Polres Bantul sukses menyita sebanyak 379 botol minuman keras (miras) dari tiga toko berjejaring nan beraksi di Bantul pada Sabtu (6/6) malam. Penggerebekan ini menandai langkah tegas polisi dalam membongkar jaringan peredaran miras di wilayah tersebut.

"Kami pastikan seluruh jaringan dan pasokannya kami bongkar tuntas," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, di Yogyakarta, Minggu.

Tiga toko berjejaring nan disasar menunjukkan indikasi peredaran miras nan sudah tersebar luas di wilayah Bantul. "Membuktikan adanya jaringan peredaran nan dikelola secara terorganisir dan menjadi prioritas utama pemutusan rantai distribusi," tambah Rita.

Aksi penyergapan pertama dilakukan di toko nan berlokasi di Jalan Parangtritis Km 10, Kalurahan Sabdodadi, nan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantul. Dari letak tersebut, petugas sukses menangkap MZF (22) dan menyita 93 botol miras beragam jenis.

Penggerebekan berikutnya dilakukan di bagian toko di Jalan Raya Kasihan, Kelurahan Jetis, nan menghasilkan penyitaan 107 botol miras serta penangkapan RAM (24). Lokasi terakhir berada di Kawasan Tamanan, di mana polisi menyita 179 botol miras beragam merek.

"Kami putus mata rantai peredaran nan jelas melanggar patokan wilayah dan berbahaya, tidak ada ruang bagi penjual miras tanpa izin maupun oplosan," tegas Rita.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional