Jakarta - Muhammad Musalim (32), penduduk Tlogowungu, Pati, memutuskan membatalkan pernikahannya setelah calon istrinya, NAS (19), kabur berbareng pacarnya, DF (18), menjelang janji nikah. Tak hanya itu, Musalim juga meminta tukar rugi materiil kepada pihak family NAS Rp 30 juta.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengungkap nominal itu muncul dalam mediasi antara family Musalim, family NAS, dan family DF, nan berjalan di Polsek Tlogowungu, Sabtu (23/5) malam.
"Di mana mediasi nan pertama antara pihak kerabat Muhammad Musalim (32) calon pengantin laki-laki dengan pihak family NAS (19), calon pengantin perempuan. Calon pengantin laki-laki itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan," kata Mujahid saat dilansir detikJateng, Senin (25/5/2026).
"Di dalam kesepakatan tersebut bahwa Saudara Musalim dan family minta tukar rugi Rp 30 juta kepada family Nayla (NAS). Dan bakal dibayar pada 15 Juni 2026," lanjut dia.
Kemudian dalam mediasi kedua antara family NAS dan family DF, pihak NAS meminta tukar rugi Rp 70 juta ke family DF. Permintaan tersebut disanggupi pihak DF.
"Kemudian untuk mediasi kedua antara pihak family Nayla dengan Saudara Davin (DF) (18), kekasih daripada Nayla kemudian pergi bersama. Disepakati bahwa pihak family Nayla meminta tukar rugi secara materi Rp 70 juta, dan bakal dibayar setiap bulan Rp 4 juta," jelasnya.
Mediasi juga memunculkan keputusan bahwa DF bakal menikahi NAS.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·