Tangerang - Seorang laki-laki berinisial A namalain R (23) diamankan polisi usai diduga hendak melakukan pelecehan seksual terhadap bocah 9 tahun di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Pria A sempat diamuk massa hingga babak belur.
"Mendatangi TKP orang dalam pengaruh miras nan diduga melakukan pencurian dan percobaan pelecehan terhadap anak nan telah diamankan warga," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Senin (25/5/2026).
Dhady mengatakan peristiwa dilaporkan pada Minggu (24/5) pukul 16.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan, pada pagi hari, pelaku sempat meminum minuman keras (miras) berbareng saudaranya. Pelaku bermain hujan-hujanan dan membujuk anak-anak untuk bermain petak umpet.
"Pada saat pukul 14.00 WIB A namalain R keluar dari kontrakan untuk bermain hujan-hujanan dan masuk terperosok ke dalam selokan hingga terbawa arus. Tiba di TKP akibat terbawa arus selokan, A namalain R memandang ada anak-anak sedang bermain, akhirnya dia membujuk anak-anak tersebut bermain petak umpet," jelasnya.
Saat bermain petak umpet itulah, pelaku diduga hendak melakukan pelecehan dengan memegang celana korban. Anak Korban lampau berteriak hingga mengundang penduduk sekitar.
"A langsung pergi melarikan diri namun akhirnya tertangkap oleh penduduk sekitar. Sebelum ditangkap penduduk A sempat masuk rumah penduduk dan mengambil HP, namun akhirnya dikejar kembali oleh warga," jelasnya.
Petugas lampau menuju letak dan mengamankan pelaku nan sudah dalam kondisi terluka akibat diamuk massa. Pelaku dan peralatan bukti sudah diamankan di Polsek Cisauk.
"Saat petugas Polsek Cisauk tiba di TKP didapati bahwa A namalain R sudah diamuk massa dan petugas bergegas membawa terduga tersangka ke Polsek. Saat sudah diamankan akhirnya A dibawa ke Puskesmas Keranggan untuk diobati akibat amukan massa," tuturnya.
(wnv/mea)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·