Jakarta -
Pria berjulukan Perubahan Gulo dianiaya selama lebih dari lima jam hingga pembuluh darah di otaknya nyaris pecah. Ia juga dipaksa masturbasi dengan ancaman pisau.
Kuasa norma korban, Risman Harefa, menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7) malam hingga Rabu (29/7) awal hari. Korban dianiaya oleh lima orang di dalam sebuah rumah di Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini, teman-teman, untuk dicatat, terjadi dari jam 11.00 sampai jam 04.30 pagi," kata Risman, Selasa (4/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama lebih dari lima jam itu, korban mendapat beragam perlakuan, mulai dari dipukul hingga disundut rokok.
"Pemukulan, tendangan, penyekapan, diancam dengan pisau. Kalau tidak melakukan onani, diancam dengan pisau, bakal dibunuh," kata Risman.
"Disundut-sundut puntung rokok. Ya, disundut rokok ya. Nah, ada beberapa di bagian badannya ini," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit. Bahkan, Risman mengatakan korban nyaris mengalami pecah pembuluh darah di otak.
"Jadi lukanya ini sejujurnya dari kepala berpotensi juga ada pecah pembuluh darah di otak, tapi mini tadi kata dokter. Terus seluruh badannya ini pada memar. Ya, pada memar, tetap ada bekas-bekasnya di badan, di tangan, semuanya," ujarnya.
Korban Melarikan Diri
Lima orang nan diduga pelaku itu menganiaya korban sembari mabuk minuman beralkohol. Setelah penganiayaan itu berhenti, korban dipindahkan ke sebuah rumah.
"Jadi lantaran sudah larut malam, sudah pagi ya, mereka sudah pada mabuk, mereka memindahkan korban ke kontrakan depan tempat dia disiksa ini," ujarnya.
Saat disekap di rumah tersebut, orang nan menjaga korban tertidur. Kondisi itu dimanfaatkan korban untuk kabur.
"Setelah dipindahkan ke sana, dicoba disekap di sana untuk tidak dikasih pulang ke keluarga. Karena mereka dalam pengaruh alkohol, akhirnya mereka ketiduran dan korban melarikan diri lewat celah jendela," katanya.
Motif Penganiayaan
Risman menyebut korban baru bekerja selama empat hari di sebuah koperasi simpan pinjam alias bank keliling. Korban sempat menemui bosnya pada Selasa (28/7) untuk menyampaikan niat berakhir bekerja.
"Klien kami ini bekerja di unit upaya koperasi alias bank keliling di Panongan. Lalu kemudian lantaran dia merasa upaya tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," katanya.
Namun, bosnya tidak menyetujui dan menahan korban agar tidak pulang. Korban kemudian dianiaya saat pelaku lain datang, nan merupakan kawan kerjanya.
"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu tenaga kerja lain-lain sembari mereka minum minuman keras," katanya.
"Nah, setelah beberapa lama, mereka melakukan penganiayaan, pengeroyokan terhadap pengguna kami secara bersama-sama," kata Risman Harefa.
(aik/dek)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·