Modus Penyebar Hoax Demo Jelang 17 Agustus: Provokasi Pakai Video Lama

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Jakarta -

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial DM (45) mengenai penyebaran hoax soal rayuan berdemo menjelang 17 Agustus 2026. DM menyebarkan rekaman video lama nan bermuatan konten mengenai sejumlah tindakan demo.

Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirsiber) Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan DM diduga menyebarkan video lama tersebut untuk provokasi seolah-olah bakal terjadi demo besar-besaran menjelang HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026.

"Video demo nan dulu-dulu dinaikkan kemudian dipotong-potong, seolah-olah mau ada demo 17 Agustus, provokasilah," kata AKBP Ardian saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DM menyebarkan konten hoax tersebut melalui akun TikTok @devimahadika67 nan diakui adalah miliknya. DM ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar) pada Minggu (2/8).

Ardian mengatakan penangkapan DM dilakukan sebagai tindak lanjut dari patroli siber di media sosial (medsos) mengenai penyebaran hoax nan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Diawali dengan patroli siber," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan handphone (HP) nan dipakai pelaku untuk menyebarkan hoax. Saat ini polisi tetap mendalami motif nan berkepentingan menyebarkan hoax tersebut.

"Saat ini nan berkepentingan tetap dalam pemeriksaan," ucapnya.

(jbr/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News