Mamuju Tengah -
Pria inisial AR (41) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), menebas istrinya inisial S (40) dan anak perempuannya berinisial H (7) menggunakan parang. Tindakan pelaku itu diduga akibat gangguan jiwa setelah disebut mempelajari 'ilmu hitam'.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tobadak pada Rabu (3/6) sekitar pukul 04.00 Wita. Awalnya salah satu anak korban inisial SU memandang pelaku telah membacok ibunya.
"Saat keluar kamar, saksi memandang ayahnya memegang sebilah parang sembari terus terlibat cekcok dengan ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Muh Arifin dilansir detikSulsel, Minggu (7/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SU kemudian bergegas berlari ke kediaman pamannya nan berada di samping rumah untuk meminta pertolongan. Dia dan pamannya lampau tiba di rumah, namun mendapati korban S telah bersimbah darah dan korban H mengalami luka akibat tebasan parang dari pelaku.
Pelaku sempat melarikan diri dan buron selama tiga hari usai peristiwa mengenaskan itu terjadi. Pelaku AR kemudian sukses ditangkap pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 01.00 Wita.
Hasil pemeriksaan awal, motif pembacokan itu diduga akibat pelaku nan mengalami gangguan jiwa. Pelaku disebut tengah mempelajari 'ilmu hitam'.
"Motif sementara nan diduga memicu tindakan pelaku adalah gangguan mental nan disebabkan oleh praktik mempelajari pengetahuan hitam," ungkap Arifin.
Akibat tindakan pelaku, korban S meninggal dunia, sementara korban H tetap menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini tetap dalam penyelidikan kepolisian.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/knv)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·