Pati -
Pria inisial SR kepergok pencuri celana dalam wanita di wilayah Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Pelaku mengaku telah mencuri puluhan celana dalam dan BH wanita untuk sarana jimat pengasihan namalain pelet.
"Digunakan untuk sarana jimat pengasihan," kata Kapolsek Batangan, AKP M Setiawan saat dihubungi, dilansir detikjateng, Senin (19/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pencurian diketahui oleh korban SW (28) pada Sabtu (17/10) malam. Korban memang sengaja memasang kamera CCTV di letak rumahnya lantaran sering kehilangan busana dalam.
"Dari keterangan korban pelaku sudah mencuri celana dalam sudah beberapa kali (lebih dari 2 kali) sehingga korban memasang CCTV di belakang rumah sehingga korban mengenali wajah pelaku," kata Setiawan.
Setiawan mengatakan kejadian bermulai saat pelaku hendak mencuri celana dalam di rumah korban pada Sabtu (17/10) pukul 19.00 WIB. Saat itu suami korban, WB (28) sedang mencuci piring di belakang rumah.
"Ketika pelaku memandang suami korban sedang mencuci piring, pelaku tidak jadi mencuri celana dalam milik korban," jelasnya.
Lalu pelaku melangkah melewati depan rumah korban. Suami korban lantas mengenali wajah dari pelaku. Pelaku pun diteriaki dan lantas melarikan diri.
"Korban berbareng suaminya mengejar pelaku, setelah pelaku ditangkap dan diserahkan kepada Polsek Batangan," jelasnya.
Setiawan mengatakan pelaku mencuri sudah melakukan aksinya beberapa kali. Sudah ada sebanyak 20 pangkas celana dalam dan 20 pangkas BH milik satu korban itu nan diambil.
"20 biji celana dalam dan 20 biji BH milik korban nan telah dicuri oleh pelaku," jelasnya.
Setiawan mengatakan hasil pemeriksaan pengakuan pelaku busana dalam hasil rampasan ini digunakan untuk jimat pengasihan. Menurutnya barang itu diyakini mempunyai kekuatan gaib untuk memikat, meluluhkan hati, alias menarik rasa cinta dan simpati dari orang lain
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·