Rapat Paripurna, Legislator DKI Soroti Dana Jaminan Kesehatan Turun Rp 200 M

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Penurunan anggaran iuran agunan kesehatan bagi penduduk tidak bisa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 disorot dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Anggaran tersebut tercatat berkurang sekitar Rp 200 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Sorotan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, dalam pandangan umum terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027 di rapat paripurna, gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah penduduk nan iuran agunan kesehatannya ditanggung pemerintah wilayah diproyeksikan turun dari rata-rata sekitar Rp 3,2 juta jiwa per bulan pada 2026 menjadi sekitar Rp 2,8 juta jiwa per bulan pada 2027.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lazarus mengingatkan agar penurunan anggaran tidak membikin penduduk nan sebelumnya terlindungi kehilangan agunan kesehatan.

"Fraksi kami tidak mau penurunan ini membikin penduduk nan tahun ini terlindungi datang ke puskesmas tahun depan tanpa agunan kesehatan," kata Lazarus.

Lazarus juga menyinggung kebijakan pengalihan tanggungan iuran bagi sekitar 270 ribu penduduk nan kepesertaan support iuran dari pemerintah pusatnya dinonaktifkan. Menurut arsip tersebut, penduduk dialihkan menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta pada Februari 2026.

Lazarus mengingatkan agar capaian agunan kesehatan semesta alias universal health coverage (UHC) di Jakarta tidak mengalami kemunduran. Terlebih, persoalan kepesertaan support sosial tetap berangkaian dengan kecermatan pemeringkatan desil kesejahteraan warga.

"Kami meminta Saudara Gubernur menjamin capaian agunan kesehatan semesta tidak mundur, dan tidak ada penduduk miskin dan rentan nan kehilangan kepesertaan lantaran penurunan anggaran ini," ujarnya.

Selain itu, Lazarus meminta Pemprov DKI memberikan kejelasan nomor mengenai agunan perlindungan kesehatan bagi penduduk miskin dan rentan pada 2027.

Selain anggaran agunan kesehatan, Lazarus menyoroti persoalan tenaga kesehatan. Sekitar 3.600 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Kesehatan DKI disebut belum memperoleh nomor registrasi kepegawaian (NRK), sehingga sebagian kewenangan kepegawaiannya belum terpenuhi.

"Mereka bekerja di garis depan pelayanan dan tidak semestinya diperlakukan berbeda. Kami juga mengingatkan, rencana membuka klinik pelaksana di sejumlah RSUD tidak boleh menurunkan mutu pelayanan bagi pasien peserta agunan kesehatan reguler," tututnya.

Lazarus meminta publikasi nomor registrasi bagi para PPPK paruh waktu itu diprioritaskan agar kewenangan mereka sebagai tenaga pelayanan kesehatan dapat terpenuhi.

(bel/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑