Pria 47 Tahun Cabuli Bocah Laki di Cikarang Barat Jadi Tersangka

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Polisi menangkap laki-laki berinisial N (47) usai mencabuli seorang bocah laki-laki di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi pada Sabtu (23/5) dan dilaporkan pihak korban pada Selasa (2/6). Sehari setelah laporan, polisi menangkap N.

"Perkara ini berasal dari laporan polisi tanggal 2 Juni 2026, atas nama pelapor saudari ED. Selanjutnya, pada 3 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, interogator melakukan penangkapan terhadap nan bersangkutan," jelas Sumarni dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarni menjelaskan N langsung ditangkap setelah interogator Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi menemukan bukti permulaan adanya tindakan pecabulan. Dari bukti tersebut, polisi langsung menetapkan N sebagai tersangka.

"Dari hasil investigasi awal, ditemukan adanya indikasi nan menguatkan peristiwa tersebut sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata dia.

Sumarni menjelaskan, pihaknya memperoleh bukti usai memeriksa sejumlah saksi dan korban serta visum. Dari bukti-bukti tersebut, pihaknya kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan N sebagai tersangka.

"Tindakan mulai dari penjelasan saksi dan korban, pemeriksaan medis melalui visum et repertum, hingga gelar perkara," jelasnya.

"Tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk proses norma lebih lanjut," imbuhnya.

(kuf/amw)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News