ilustrasi(Antara)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran besar untuk program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2027. Program ini menargetkan perbaikan pada 100 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
“Tahun 2027 Pak Presiden bakal mengalokasikan anggaran untuk 100.000 satuan pendidikan dan sudah kami perjuangkan. Prioritas kami tetap sama, ialah sekolah-sekolah nan terdampak bencana, berada di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dan sekolah nan mengalami rusak berat,” ujar Abdul Mu’ti usai Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah di Jakarta, Jumat (4/9).
Dengan tambahan sasaran tersebut, pemerintah memproyeksikan nyaris 200 ribu sekolah telah selesai direvitalisasi pada akhir tahun 2027. Sebagai gambaran, penyelenggaraan program ini pada tahun 2025 mencakup 16.167 satuan pendidikan, sementara sasaran untuk tahun melangkah (2026) dipatok sebanyak 71.744 satuan pendidikan.
“Tahun ini jika ditambah tahun lalu, jika selesai semua, sekitar 87 ribu sekian. Tahun depan Pak Presiden berjanji untuk dibangun 100 ribu satuan pendidikan lagi, sehingga diharapkan dapat mengubah wajah pendidikan di Indonesia menjadi lebih berkualitas,” tambahnya.
Digitalisasi Pembelajaran dan Distribusi IFP
Selain perbaikan fisik, pemerintah juga konsentrasi pada program digitalisasi pembelajaran melalui pembagian Interactive Flat Panel (IFP). Hingga tahun 2025, sebanyak 288.865 unit IFP telah tersalurkan ke beragam sekolah.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sasaran penambahan unit IFP bakal dilakukan secara bertahap. “Tahun ini bakal dibagi 3 IFP dan tahun depan 2 IFP, sehingga masing-masing sekolah diharapkan mempunyai 6 unit IFP pada tahun 2027,” jelasnya.
Ia menekankan agar seluruh akomodasi nan telah diberikan, baik berupa gedung maupun perangkat digital, dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal oleh pihak sekolah.
Pengawasan dan Integritas Program
Mendikdasmen juga memberikan peringatan keras mengenai penyelenggaraan program di lapangan. Ia mengimbau agar seluruh pihak mematuhi ketentuan nan bertindak guna menghindari praktik korupsi alias gangguan dari oknum nan mencari untung pribadi.
“Pengalaman tahun 2025 dan 2026, ada golongan masyarakat tertentu nan sengaja melakukan usaha-usaha nan membikin kepala sekolah tidak dapat bekerja dengan tenang. Kami mempunyai datanya. Karena itu, kami berambisi kepala wilayah dan kepala dinas memastikan program ini sesuai aturan, baik dari sisi finansial maupun fisik,” tegas Mu’ti.
Senada dengan perihal tersebut, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, memaparkan tiga tugas utama kementerian dalam mengawal program ini:
- Meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan program.
- Memastikan pemanfaatan support pemerintah, baik revitalisasi bentuk maupun digitalisasi.
- Meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan wilayah dalam pendampingan, pemantauan, serta pengendalian program.
(E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·