Jakarta -
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengungkit polemik piagam Wapres Gibran Rakabuming Raka sebagai 'ijazahgate'. Almuzammil menyebut polemik itu muncul lantaran adanya perlakuan tak sama dalam hukum.
"Kejadian krusial nan juga baru kita saksikan. Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ijazahgate. Ini kita jadikan pintu gerbang pertimbangan ke depan pemilu kita, kita hormati putusan lembaga negara nan final dan mengikat," kata Almuzammil dalam pidato politiknya di aktivitas Bimtek Nasional PKS nan disiarkan akun YouTube PKS TV, Senin (19/10/2026).
Almuzammil menyebut banyak rakyat nan meminta agar persoalan itu dilanjut ke DPR. Dia menyebut PKS siap menjadi jembatan penyambung aspirasi publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalamnya jelas terselip satu persoalan nan sekarang rakyat banyak datang bertanya protes termasuk mendatangi kita meminta diselesaikan diproses lebih lanjut di DPR secara norma dan konstitusional," kata dia.
"PKS memandang polemik ijazahgate menyangkut rasa keadilan publik adanya perlakuan nan tidak sama dalam norma dan pemerintahan. PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik," imbuhnya.
Almuzammil menegaskan setiap anak bangsa punya kesempatan nan sama untuk memimpin bangsa. Dia menyebut putusan MK mengenai persoalan nan ada menjadi pertimbangan untuk penyelenggaraan Pemilu ke depannya.
"Demokrasi kudu bergerak menuju meritokrasi. Setiap anak bangsa mempunyai kesempatan nan sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi bukan dispensasi. Pemilu kudu jurdil (jujur dan adil)," jelasnya.
Kata Gibran soal Putusan MK
Gibran menghormati putusan MK mengenai tidak ditemukannya piagam setara SMA dalam gugatan hasil Pilpres 2024. Gibran mengatakan saat ini bakal berfokus untuk menyukseskan visi dan program Presiden Prabowo Subianto.
"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses nan ada di MK. nan paling krusial sekarang, saya bakal terus konsentrasi bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku ketua kami," kata Gibran dilansir Antara, Rabu (7/10).
Terkait putusan MK nan tidak dapat mendiskualifikasi dirinya sebagai Wapres meski tidak ditemukan bukti piagam alias arsip penyetaraan pendidikan, Gibran menegaskan bahwa dia melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 setelah lulus pendidikan setara SMA.
"Ya jika saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," katanya.
(wnv/rfs)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·