Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Hukum Sebut Tak Ada TPPU Tanpa Predicate Crime

Sedang Trending 15 menit yang lalu

Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Hukum Sebut Tak Ada TPPU Tanpa <i>Predicate Crime</i>

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah.

JAKARTA - Ahli norma pidana, Mahrus Ali menyebutkan, tindak pidana pencucian duit (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal (predicate crime). Maka, tindak pidana asal kudu lebih dulu disidik hingga ditemukan bukti permulaan nan cukup sebelum perkara TPPU dikembangkan.

"TPPU itu tidak mungkin terjadi tanpa predicate offense. Tidak mungkin terjadi," ujar Mahrus dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, interogator dapat menemukan bukti permulaan TPPU ketika melakukan investigasi terhadap tindak pidana asal. Setelah bukti permulaan nan cukup ditemukan, investigasi TPPU kemudian dapat digabungkan dengan tindak pidana asal berasas Pasal 75 UU TPPU.

Dia menerangkan, bangunan tersebut menegaskan TPPU merupakan follow-up crime sehingga tempus tindak pidana asal kudu lebih dulu daripada TPPU. Penyidikan TPPU tanpa terlebih dulu melakukan investigasi tindak pidana asal berpotensi melanggar Pasal 69, Pasal 74, dan Pasal 75 UU TPPU.

"Pasti dilakukan investigasi tindak pidana asal dulu. Baru dari investigasi tindak pidana asal rupanya ditemukan minimal dua perangkat bukti," tuturnya.

Bahkan, kata Mahrus, satu surat perintah investigasi nan sejak awal langsung memuat investigasi tindak pidana asal dan TPPU juga tidak diperbolehkan. "Tetap tidak boleh lantaran melanggar Pasal 74 dan 75 plus Pasal 69," katanya.

Adapun sidang praperadilan jilid II eks Jampidsus Febrie Adriansyah tentang sah alias tidaknya penetapan tersangka kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada Jumat (21/8/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi dan mahir dari pihak Pemohon. Ada 4 orang mahir dan 1 orang saksi nan dihadirkan kubu Febrie Adriansyah, nan mana hingga pukul 20.00 WIB seluruhnya tetap menjalani pemeriksaan.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com