Pramono Siapkan Pergub Pengelolaan Sampah, Warga Wajib Pilah dari Rumah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

 Pramono Siapkan Pergub Pengelolaan Sampah, Warga Wajib Pilah dari Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) mengenai pengelolaan sampah. Aturan tersebut bakal mewajibkan penduduk untuk memilah sampah sebelum dibuang.

Ia menyebut kebijakan ini bakal segera disosialisasikan kepada penduduk agar terbiasa memilah sampah dari rumah. 

"Memang kami segera bakal mempersiapkan bagi penduduk Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka kudu mulai terbiasa dengan memilah sampah," ucap Pramono di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

"Karena kita segera sosialisasikan dan kelak bakal ada Pergub, alias Perda nan mengaturnya itu agar ada nan mengikat," sambungnya.

Kebijakan tersebut diambil usai kejadian longsor gunung sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. Lokasi tersebut kata Pramono juga tidak lagi bisa menampung seluruh sampah seperti sebelumnya.

"Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin kemudian semua sampah itu dikelola seperti kemarin," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com