Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta abdi negara penegak norma menindak tegas praktik gambling online (judol) di Jakarta. Berkaca dari penyergapan markas gambling online di area Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Pramono berambisi penindakan dilakukan serius agar menimbulkan pengaruh jera bagi para pelaku.
"Yang pertama berangkaian dengan gambling online, Pemerintah DKI Jakarta memberikan support support sepenuhnya atas tindakan tegas nan diambil oleh abdi negara penegak hukum, terutama kepolisian untuk melakukan penyergapan dan kemudian juga penyitaan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pramono berambisi penanganan kasus gambling online ini tidak dilakukan setengah-setengah. Dia berambisi para pelaku judol ini ditindak hingga jera.
"Dan mudah-mudahan tindakan ini tidak setengah-setengah, sehingga kemudian bisa menimbulkan pengaruh jera bagi siapa pun nan bakal mempunyai kemauan untuk melakukan gambling online di Jakarta," ujarnya.
Pramono menilai praktik gambling online telah memberi akibat negatif bagi masyarakat, terutama golongan rentan nan mudah tergiur iming-iming untung instan.
"Karena seperti kita ketahui bersama, judol itu sudah memberikan akibat nan sangat negatif terutama bagi penduduk nan tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan sesuatu nan iming-iming tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan," tuturnya.
Saat ditanya soal keberadaan markas gambling online di gedung perkantoran area Hayam Wuruk nan disebut beraksi secara tersembunyi, Pramono menegaskan aktivitas tersebut pasti terlarangan dan tidak mempunyai izin.
"Ya, ini namanya juga judol, dan ini pasti gelap, dan ini pasti enggak ada izin, dan pasti tindakan ini juga melanggar hukum," tegasnya.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta, kata Pramono, mendukung penuh abdi negara penegak norma andaikan menjatuhkan balasan berat kepada para pelaku gambling online.
"Maka dengan demikian Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya andaikan kemudian abdi negara penegak norma mengambil tindakan alias balasan sekeras-kerasnya terhadap pelaku ini," imbuhnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra sebelumnya mengatakan penangkapan 321 pelaku markas judol sebagai corak komitmen terhadap pemberantasan gambling online. Ia menyebut pergerakan gambling online sangat merugikan masyarakat dan ekonomi negara.
"Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu pertaruhan online, maupun pertaruhan konvensional lantaran perihal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara," kata Wira dalam konvensi pers kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/5).
Wira mewanti-wanti jangan sampai Indonesia menjadi sarang gambling online. Polri disebut berkomitmen untuk memberantas pelanggaran tersebut.
"Kemudian nan tidak kalah penting, dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang gambling online. Ini sebagai komitmen daripada kami," ujarnya.
(bel/zap)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·