Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto sudah menentukan Gubernur Bank Indonesia (BI) pilihannya. Prabowo sudah mengirimkan Surat Presiden ke ketua DPR RI kemarin.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo mengusulkan satu nama Gubernur BI. Selain itu pemerintah juga menyetor nama satu calon Deputi Gubernur Senior dan juga calon Deputi Gubernur ke DPR.
"Hari ini atas petunjuk presiden secara resmi kami diutus dan ditugaskan untuk serahkan beberapa Surpres ke DPR. Kami serahkan beberapa Surpres, pertama mengenai calon definitif Gubernur BI, beserta calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan untuk Deputi Gubernur lantaran jumlahnya berkurang satu," ujar Prasetyo di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo bilang nama Gubernur BI nan disetor ke DPR tunggal, ialah Destry Damayanti nan saat ini menjabat sebagai Pjs Gubernur BI. "Namanya tunggal. Satu nama, ialah atas nama Ibu Destry Damayanti nan sekarang menjabat pejabat gubernur sementara," kata Prasetyo.
Wanita kelahiran Jakarta tahun 1963 ini merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar Master of Science di bagian Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Dalam situs resmi BI dijelaskan Destry mengawali pekerjaan sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003. Setelahnya dia sempat menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2005-2006.
Kemudian dia juga sempat menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada tahun 2005-2011. Kariernya bersambung menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015, dan setelahnya menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.
Baru setelah itu, Destry resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI berasas Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa kedudukan 2019-2024 dan dilantik pada 7 Agustus 2019. Ia kemudian kembali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2024-2029 melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 dan kembali mengucapkan sumpah kedudukan pada 7 Agustus 2024.
Sampai pada 25 Juli 2026 kemarin saat Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI, Destry ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.
(hal/acd)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·