Feby Novalius
, Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2026 |16:39 WIB

Prabowo tentukan letak PFII di area eks Hotel Sultan hingga Jakarta Convention Center. (foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan letak Indonesia Financial Center alias Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR RI, Jumat (14/8/2026).
"Kita telah tentukan letak PFII di area eks Hotel Sultan hingga Jakarta Convention Center, di Gedung Danareksa, dan juga di Bali," ujar Prabowo.
Di hadapan wakil rakyat, Prabowo menjelaskan PFII bakal menjadi wajah baru Jakarta dan Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia.
Kelembagaan PFII terdiri atas Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII nan berada di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.
"Bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kontrak. Prinsip norma komersial dan standar internasional dapat diadopsi," ujar Prabowo.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·