Prabowo Tegaskan Barang Subsidi Tak Boleh Jadi Dagangan

Sedang Trending 46 menit yang lalu
Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan tahunannya, menjelang seremoni Hari Kemerdekaan negara, di Jakarta pada 14 Agustus 2026. Foto: Bay Ismoyo / AFP

Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah bakal menyalurkan barang-barang subsidi melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi rakyat sekaligus memastikan peralatan subsidi tidak diperdagangkan untuk kepentingan tertentu.

Prabowo menyebut pemerintah telah mendirikan 10.000 Koperasi Desa Merah Putih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.300 koperasi disebut telah beraksi secara optimal.

Pemerintah menargetkan jumlah Kopdes Merah Putih terus bertambah hingga mencapai 30.000 koperasi nan berdiri dan beraksi dengan baik pada akhir 2026.

Menurut Prabowo, keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan membikin negara mempunyai kendali lebih besar terhadap rantai pasok. Dengan demikian, pengedaran peralatan kebutuhan masyarakat tidak mudah dipengaruhi oleh pihak nan mempunyai kendali atas modal maupun pasokan.

“Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat, dari bawah kita juga membangun koperasi-koperasi desa merah. Kali ini kita telah sukses mendirikan dan mengoperasikan 10.000 koperasi merah putih 3.300 di antaranya operasi se-optimal dan sasaran kita akhir tahun 2026 kudu 30.000 koperasi merah putih berdiri dan beraksi dengan baik,” kata Prabowo dalam Pembukaan Sidang Tahunan MPR 2026, Jumat (14/8).

instagram embed

Prabowo menilai penguasaan rantai pasok menjadi krusial lantaran sistem pasar dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Pemerintah, kata dia, perlu mengorganisasi dan memperkuat masyarakat melalui koperasi agar rakyat mempunyai posisi nan lebih kuat dalam aktivitas ekonomi.

Selain memperkuat rantai pasok, pemerintah juga bakal menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai jalur penyaluran peralatan subsidi. Prabowo menegaskan peralatan nan memperoleh subsidi berasal dari duit rakyat sehingga manfaatnya kudu kembali kepada masyarakat.

“Saudara sekalian, semua barang-barang subsidi bakal disalurkan melalui koperasi merah putih. Sehingga barang-barang subsidi tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan. Subsidi adalah duit rakyat peralatan nan disubsidi disubsidi oleh duit rakyat untuk rakyat dan bukan dagangan,” tegasnya.

Dengan skema tersebut, pemerintah mau memastikan peralatan subsidi tetap berada dalam jalur pengedaran nan ditujukan kepada masyarakat. Kopdes Merah Putih nantinya menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengatur pengedaran peralatan subsidi sekaligus memperkuat peran koperasi di tingkat desa.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan