Prabowo: Siapa Ancam Satgas PKH, Sama Saja Ancam dan Menghalangi Presiden

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Suasana aktivitas Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas kerja keras dan pengorbanan dalam menjaga serta menyelamatkan kekayaan negara.

Hal itu disampaikan dalam aktivitas penyerahan hasil pengamanan finansial dan aset negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4).

"Atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, dan atas nama saya pribadi — saya mau ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara nan bekerja dalam Satgas PKH ini," kata Prabowo.

video from internal kumparan

Diancam dan Diintimidasi, Prabowo Mengaku Tahu

Prabowo memahami beratnya tantangan nan dihadapi personil Satgas PKH di lapangan, termasuk ancaman dan intimidasi nan mereka terima.

"Seorang Presiden punya banyak mata dan telinga. Saya mengerti banyak personil Satgas PKH nan diancam, ada juga nan diintimidasi. Sekali lagi, saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan saudara-saudara," ujarnya.

Ia juga menyinggung keberadaan oknum dalam birokrasi nan justru menyalahgunakan kewenangan untuk membantu pihak-pihak nan merugikan negara.

"Ada di antara kita — kudu kita akui — di antara birokrasi, di antara lembaga-lembaga kita, ada pribadi-pribadi nan diberi tugas dan kehormatan oleh negara, tetapi memakai kewenangan dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka nan mencuri dari duit negara," tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto dalam aktivitas Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ancam Satgas PKH Berarti Ancam Presiden

Prabowo menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum, termasuk dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai dasar pembentukan Satgas PKH.

Ia pun memberikan peringatan keras kepada siapa pun nan berani menghalangi alias menakut-nakuti Satgas PKH.

"Kalau ada nan menakut-nakuti Satgas PKH, dia menakut-nakuti Presiden Republik Indonesia. Kalau ada nan menghalangi Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia," kata Prabowo.

"Percayalah, saya bakal menggunakan semua kewenangan dan kekuasaan nan diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk menegakkan norma — tanpa pandang bulu, tanpa memandang siapa," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan