
Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS). (Foto :Okezone.com/Setpres)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS). Salah satu agendanya adalah menandatangani kesepakatan tarif jual beli dengan AS.
Langkah ini dinilai tidak hanya menjaga keahlian ekspor nasional, tetapi juga membuka kesempatan bagi pelaku UMKM hingga industri untuk memperluas pasar.
Executive Director Segara Institute, Piter Abdullah, mengatakan pemerintah terlihat serius mengupayakan perjanjian tarif nan terbaik dan menguntungkan bagi Indonesia.
“Presiden dan pemerintah tampak berkomitmen serta berupaya mendapatkan perjanjian tarif nan paling menguntungkan bagi Indonesia,” ujar Piter, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, sejumlah sektor unggulan Indonesia perlu menjadi prioritas dalam negosiasi jual beli dengan AS. Komoditas seperti crude palm oil (CPO), tekstil, dasar kaki, serta karet selama ini menjadi jagoan ekspor Indonesia ke pasar AS dan mempunyai keterkaitan erat dengan rantai pasok UMKM di dalam negeri.
Piter menilai kesepakatan tarif justru bakal mendorong neraca perdagangan Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari neraca jual beli Indonesia nan tetap bisa mempertahankan surplus di tengah dinamika perang tarif global.
Sepanjang Januari–Desember 2025, neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus sebesar USD 41,05 miliar. Angka ini merupakan surplus ke-68 kalinya secara berturut-turut sejak Mei 2020.
“Terbukti kita tetap bisa mempertahankan surplus neraca perdagangan. Saya kira kesepakatan baru antara Indonesia dan Amerika bakal lebih menguntungkan Indonesia,” katanya.
Ekonom UGM, Eddy Junarsin, menambahkan komitmen perdagangan Indonesia dan AS juga mempunyai dimensi strategis nan lebih luas, terutama dalam menjaga hubungan bilateral dan posisi Indonesia di tengah persaingan global.
“Indonesia mau tetap menjadi negara nan independen dan netral dalam konteks persaingan pengaruh global. Konstelasi ekonomi tidak bisa dipisahkan dari politik, sosial, teknologi, lingkungan, dan norma internasional,” ujarnya.
Menurut Eddy, kesepakatan tarif setidaknya dapat mengamankan neraca perdagangan dan transaksi melangkah dalam jangka pendek. Namun, Indonesia tetap perlu meningkatkan daya saing produk agar tidak berjuntai pada negosiasi tarif semata.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai pemerintah memang sukses menurunkan ancaman tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen, apalagi menjadi nan terendah di area ASEAN. Meski demikian, capaian tersebut datang dengan akibat nan tidak kecil.
Untuk mendapatkan tarif tersebut, Indonesia kudu membuka pasar domestik lebih luas, termasuk menghapus sebagian tarif dan melonggarkan beragam halangan non-tarif. Artinya, pemerintah sukses menjaga pintu ekspor tetap terbuka, tetapi ruang perlindungan industri dalam negeri menjadi lebih terbatas.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·