Istri Pemilik Hanania Travel Tersangka Kasus Penipuan Jadi Tahanan Kota

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Polisi menetapkan istri pemilik Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF), berinisial F menjadi tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah. F saat ini menjadi tahanan kota.

"Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penahanan nan kami lakukan adalah penahanan dalam corak tahanan kota," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Iman mengatakan meski menjadi tersangka, F menjadi tahanan kota lantaran mempunyai balita. Sebab itu, interogator Polda Metro Jaya menetapkan F sebagai tahanan kota.

"Kenapa demikian? Karena nan berkepentingan tetap mempunyai anak kecil, tetap balita, kemudian juga orang tuanya dalam keadaan sakit. Sehingga interogator menggunakan ranah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana secara proporsional dengan melakukan penahanan dalam corak tahanan kota," tuturnya.

"Kami mengedepankan juga sendi-sendi kewenangan asasi manusia dan keberimbangan. Sehingga perlindungan kewenangan asasi manusia terhadap korban, terhadap pelaku sekalipun nan sudah ditetapkan tersangka, tetap kami lakukan agunan bahwa HAM-nya mereka terlindungi oleh negara," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menyampaikan perkembangan kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah nan menyeret Hanania Travel. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka.

"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F," kata Kanit 2 Subdit Kamneg Diterskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana, Jumat (24/7).

Kerugian Rp 49 M

Anak Agung mengatakan hingga saat ini, pihaknya sudah mendata korban ialah sebanyak nyaris 1.500 orang.

"(F) selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka," ujarnya.

"Untuk perkara dari jemaah nan sudah kami mintai keterangan dan info nan kami kompulir itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Dengan total kerugian Rp 49 M (miliar)," jelasnya.

Namun secara keseluruhan, jumlah jemaah dari travel tersebut sebanyak nyaris 3.000. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp 94 miliar.

"Namun demikian, untuk secara keseluruhan itu jemaahnya itu sebanyak 2.921, dengan total kerugian ya jika diperkirakan dari seluruh jemaah itu Rp 94 miliar sekian," ungkapnya.

(dvp/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News