Fasilitas Kawasan Berikat Pacu Ekspor Sawit, Setor Triliunan Rupiah ke Negara

Sedang Trending 19 jam yang lalu
Fasilitas Kawasan Berikat Pacu Ekspor Sawit, Setor Triliunan Rupiah ke Negara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan Muhtadi (tengah)(Dok Kementerian Keuangan)

FASILITAS kawasan berikat nan diberikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terbukti menjadi salah satu pendorong ekspor industri kelapa sawit sekaligus menyumbang penerimaan negara hingga triliunan rupiah. Skema kepabeanan tersebut meningkatkan efisiensi industri berorientasi ekspor, memperkuat hilirisasi, dan menambah nilai produk sawit Indonesia di pasar global.

Kontribusi tersebut tercermin dari keahlian ekspor sawit di wilayah kerja Bea Cukai Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Hingga Juli 2026, instansi tersebut telah melayani 157 arsip Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) komoditas sawit dengan total penerimaan bea keluar mencapai Rp882 miliar dan biaya sawit sebesar Rp861 miliar. Dengan demikian, total penerimaan negara dari kedua komponen tersebut telah mencapai sekitar Rp1,74 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan Muhtadi mengatakan, penerimaan dari komoditas sawit menjadi penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor ekspor di wilayah kerjanya.

"Jadi, sekitar nyaris Rp1,7 triliun lebih untuk penerimaan sawit. Ini adalah kontribusi terbesar penerimaan dari sisi ekspor di wilayah kami," ujar Muhtadi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pangkalan Bun, Kamis (30/7).

Manfaat Kawasan Berikat

Kawasan berikat merupakan akomodasi kepabeanan nan memberikan beragam kemudahan fiskal dan prosedural bagi pelaku usaha. Perusahaan nan memperoleh status area berikat mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Selain itu, penyederhanaan prosedur dan percepatan arus peralatan turut meningkatkan efisiensi proses produksi hingga ekspor.

Salah satu perusahaan nan memanfaatkan akomodasi area berikat adalah PT Citra Borneo Utama Tbk nan berlokasi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sejak ditetapkan sebagai area berikat pada 2018, perusahaan terus memperkuat hilirisasi kelapa sawit dengan memproduksi beragam produk turunan, termasuk minyak goreng bermerek Minyakita dan Hanau.

Pemanfaatan akomodasi tersebut memberikan akibat positif terhadap keahlian perusahaan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, PT Citra Borneo Utama Tbk membukukan nilai ekspor lebih dari Rp3,03 triliun serta menyerap 260 tenaga kerja.

Menurut Muhtadi, keberadaan area berikat tidak hanya menekan biaya logistik, tetapi juga mempercepat proses pelayanan dan penyelesaian arsip ekspor sehingga aktivitas upaya menjadi lebih efisien.

"Kawasan Berikat memberikan solusi mengenai efisiensi logistik, percepatan pelayanan, maupun penyelesaian dokumen. Ini sangat krusial lantaran andaikan ada hambatan, seluruh rantai aktivitas ekspor bakal terganggu," katanya.

Muhtadi menambahkan, akomodasi area berikat bisa meningkatkan efisiensi biaya operasional perusahaan hingga sekitar 9,91%. Efisiensi tersebut diharapkan semakin memperkuat daya saing industri hilir sawit Indonesia di pasar dunia sekaligus mendorong peningkatan ekspor berbobot tambah.

Meski keahlian ekspor terus meningkat, tetap terdapat sejumlah tantangan logistik. Muhtadi menjelaskan ekspor sawit dari Pangkalan Bun dilakukan melalui dua mekanisme, ialah menggunakan kapal curah (bulk) dan kontainer.

Untuk pengiriman curah, kapal besar alias mother vessel tidak dapat langsung bersandar di pelabuhan lantaran keterbatasan kedalaman alur pelayaran. Akibatnya, minyak sawit kudu diangkut terlebih dulu menggunakan tongkang menuju titik ship to ship (STS) nan berjarak sekitar 40 mil dari pelabuhan dengan waktu tempuh sekitar 12 jam.

"Karena tidak bisa langsung, prosesnya memerlukan waktu. Otomatis biaya logistik juga meningkat," ujar Muhtadi.

Sementara itu, ekspor menggunakan kontainer juga menghadapi hambatan berupa keterbatasan kesiapan kontainer nan layak sehingga dapat memengaruhi kelancaran pengiriman.

Muhtadi menilai industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis nasional nan mempunyai kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Selain menghasilkan devisa ekspor dan penerimaan negara, industri ini juga menyerap tenaga kerja serta menggerakkan beragam sektor pendukung seperti logistik, transportasi, hingga jasa lainnya.

"Industri kelapa sawit memberikan penerimaan negara nan besar, menghasilkan devisa ekspor, serta menciptakan multiplier effect bagi beragam sektor. Itulah kenapa industri kelapa sawit mempunyai peran krusial dalam perekonomian nasional," tegasnya.

Pengamanan Ekspor Sawit

Di sisi lain, Bea Cukai tetap menjalankan kegunaan pengawasan terhadap seluruh proses ekspor, terutama aktivitas pemuatan minyak sawit dari tongkang ke mother vessel di titik ship to ship.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Dukungan Teknis KPPBC Pangkalan Bun, Sandy Setia Darma menjelaskan salah satu tugas utama Bea Cukai Pangkalan Bun adalah melakukan pengawasan terhadap pemuatan peralatan ekspor curah, khususnya komoditas crude palm oil (CPO) beserta turunannya. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses ekspor melangkah sesuai ketentuan kepabeanan.

Salah satu corak pengawasan nan rutin dilakukan adalah proses pemindahan muatan antarkapal alias ship to ship di perairan muara Kumai. Dalam aktivitas ini, petugas Bea Cukai turut mengawasi pemuatan peralatan ekspor dari kapal tongkang menuju kapal induk (mother vessel) nan telah bersandar di wilayah muara.

Menurut Sandy, tongkang nan mengangkut CPO dan produk turunannya berangkat dari jetty menuju muara Kumai dengan jarak sekitar 40 mil laut. Perjalanan tersebut ditempuh selama kurang lebih 12 jam sebelum muatan dipindahkan ke mother vessel. Selain CPO, sejumlah komoditas lain seperti kayu juga dikirim menggunakan sistem serupa.

Sandy menegaskan seluruh proses pemindahan muatan dilakukan di bawah pengawasan petugas Bea Cukai. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan peralatan nan diekspor sesuai dengan arsip kepabeanan dan memenuhi ketentuan nan berlaku.

"Proses pengawasan pemuatan peralatan ekspor dari satu kapal ke kapal lainnya, dari ship to ship seluruhnya," kata Sandy.

Ia menambahkan penyelenggaraan tugas di lapangan dilakukan sesuai kondisi sebenarnya tanpa rekayasa. Menurutnya, tidak semua aktivitas dapat terdokumentasi, namun seluruh petugas tetap menjalankan tugas sesuai amanah nan diberikan dengan mengutamakan aspek keselamatan kerja.

"Itu kondisi apa adanya, tidak dikurangi, tidak dilebihkan. Kami tetap melaksanakan amanah nan ditugaskan kepada kami. nan utama tetap kami laksanakan dengan safety," pungkasnya.

Pihaknya memastikan bakal terus memperkuat kerja sama dengan pelaku upaya dan beragam pemangku kepentingan agar akomodasi area berikat dimanfaatkan sesuai ketentuan dan memberikan faedah nan optimal. Langkah tersebut ditempuh melalui pelayanan kepabeanan nan lebih baik, pemberian akomodasi nan tepat sasaran, serta pengawasan nan konsisten.

Melalui upaya tersebut, Bea Cukai berambisi akomodasi area berikat dapat semakin mendorong peningkatan ekspor, mempercepat hilirisasi industri, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Pada saat nan sama, kebijakan ini juga diharapkan bisa menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nan berkelanjutan.

Pemeriksaan terhadap komoditas ekspor kelapa sawit dilakukan secara berlapis untuk memastikan kesesuaian jenis dan jumlah peralatan sekaligus mengamankan penerimaan negara. Salah satu tahapan krusial dilakukan sebelum produk dimuat ke kapal, ialah melalui pemeriksaan bentuk di area tangki penyimpanan.

Pemeriksa Bea Cukai Pertama Bea Cukai Pangkalan Bun, Teguh Suwito, menjelaskan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap komoditas nan dikenai pungutan ekspor dan pungutan biaya sawit. Pengawasan dilakukan sejak peralatan tetap berada di dalam tangki penyimpanan sebelum dikirim ke luar negeri.

"Pengamanan finansial negara kami lakukan secara berlapis. Barang nan bakal diekspor diperiksa terlebih dulu di tangki penyimpanan," ujar Teguh.

Ia menjelaskan, pemeriksaan bentuk bermaksud mengidentifikasi dua aspek utama, ialah jenis dan jumlah barang. Untuk memastikan jenis produk, petugas mengambil sampel dari bagian bawah, tengah, dan atas tangki. Seluruh sampel kemudian dicampur hingga homogen sebelum sebagian dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pengetesan lebih lanjut.

Pengolahan Produk Sawit

Selain melakukan pengawasan, area industri pengolahan sawit di Pangkalan Bun juga menghasilkan beragam produk turunan. Produk utamanya adalah olein alias minyak goreng nan dipasarkan dengan sejumlah merek, termasuk Minyakita sebagai bagian dari pemenuhan tanggungjawab domestic market obligation (DMO).

"Jenis peralatan dipastikan melalui pengambilan sampel dari bagian bawah, tengah, dan atas tangki, kemudian diuji di laboratorium," katanya.

Selain olein, area tersebut juga menghasilkan palm fatty acid distillate (PFAD). Produk samping ini tidak langsung dipasarkan, melainkan dipindahkan ke perusahaan lain untuk diolah menjadi bahan baku pakan ternak berupa konsentrat nan dapat mendukung peningkatan produksi susu.

Kapasitas pengolahan di area tersebut juga terus meningkat. Kilang pertama mempunyai kapabilitas sekitar 2.500 ton CPO per hari, sementara pembangunan kilang kedua menambah kapabilitas sekitar 1.500 ton per hari. Dengan demikian, total kapabilitas pengolahan mencapai sekitar 4.000 ton CPO per hari.

"PFAD nan dihasilkan menjadi bagian dari hilirisasi lantaran diolah menjadi bahan baku pakan ternak. Saat ini pasarnya tetap ekspor, tetapi ke depan juga berpotensi memenuhi kebutuhan industri peternakan dalam negeri," tutur Teguh. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia