Prabowo Saksikan Penyerahan Tumpukan Denda Pelanggaran Kawasan Hutan Rp 10 T

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan denda administratif dan lahan area rimba hasil penindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Jumlah denda senilai Rp 10,2 triliun alias sekitar Rp 10.270.051.886.464 dan luas lahan nan dikembalikan ke negara sekitar 2,3 juta hektare (ha).

Prabowo mengatakan, sejak awal dibentuk Satgas PKH mengamankan kekayaan negara hingga Rp 40 triliun. Dia mengaku sudah empat kali diundang aktivitas penyerahan kekayaan negara hasil penindakan Satgas PKH.

"Saya kira ini sudah aktivitas nan ke sekian kali, udah keempat kali dengan total penyerahan, berapa? Kurang lebih Rp 40 triliun. Saya senang jika diundang terus aktivitas begini, tiap undangan liat secara bentuk Rp 10 triliun, saya dapat bisikan bulan depan penyerahan Rp 11 triliun," ujar Prabowo saat datang pada penyerahan hasil denda, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil penindakan diberikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanudin selaku perwakilan Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menerima hasil denda dan penindakan pajak serta aset lahan nan dikuasai kembali Satgas PKH.

Khusus untuk penyerahan lahan, Purbaya langsung menyerahkan lagi kepada CEO BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara. Semua prosesi dilakukan Prabowo dan jejeran pemerintah di depan gunungan duit hasil penindakan Satgas PKH.

Total Rp 10,2 triliun biaya nan diserahkan merupakan denda administratif pelanggaran di area rimba senilai Rp 3.423.742.672.359 dan juga hasil penindakan Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp 6.846.309.214.105.

Dari lahan nan sukses dikuasai negara sejak Satgas PKH dibentuk pada awal 2025 sudah ada lahan rimba nan digunakan untuk perkebunan sawit nan dikuasai kembali ke negara sebesar 5,88 juta hektare dan dari penggunaan rimba untuk pertambangan sebesar 13,37 juta ha.

Dari hasil tersebut ada 7 kali penyerahan lahan nan diberikan kepada BUMN, tepatnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Hari ini ada lahan sebesar 2,37 juta ha, total sejak awal mencapai 4,11 juta ha.

(hal/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance