Binti Mufarida
, Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2026 |16:05 WIB

Prabowo Resmi Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (Foto: Prabowo/Tangkapan Layar)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Pembentukan majelis tersebut diresmikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan nan Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera. Syalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, salam kebajikan. Terima kasih,” kata Prabowo.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan majelis tersebut merupakan perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Perubahan itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2026.
“Kami berterima kasih atas persetujuan Bapak Presiden, mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, ini dengan PP Nomor 42/2026,” kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut nama, tetapi juga orientasi program. Jika sebelumnya berfokus pada inklusi keuangan, terutama keterlibatan masyarakat dalam mempunyai rekening, sekarang program diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan finansial keluarga.
“Kemudian orientasinya berubah jika Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inklusifity hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening tapi Bapak Presiden sudah mengubah orientasinya menjadi kesejahteraan finansial keluarga,” ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·