
Prabowo: Potongan Ojol Harus di Bawah 10 Persen! Enak Aja, Elu nan Keringat, Dia nan Dapat Duit (Foto: Tangkapan Layar)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto membawa berita ceria bagi para pengemudi transportasi online dalam seremoni Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jumat (1/5/2026). Di hadapan puluhan ribu buruh, Presiden menegaskan komitmennya untuk memangkas potongan pendapatan nan selama ini diambil oleh perusahaan aplikator.
Prabowo menyatakan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20 persen nan dinilai sangat memberatkan para pengemudi nan bekerja keras di lapangan.
"Saudara-saudara sekalian, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, kudu di bawah 10 persen. Enak aja, elu nan keringat dia nan dapet duit, sorry aja. Kalau gak mau ikut kita, gak usah berupaya di Indonesia," tegas Prabowo di atas panggung.
Sebagai langkah nyata, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa dirinya telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Aturan ini secara resmi mengubah peta pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.
Jika sebelumnya pengemudi hanya mengantongi sekitar 80 persen dari pendapatan, melalui patokan baru ini, pengemudi berkuasa mendapatkan minimal 92 persen dari total pendapatan. Artinya, potongan maksimal bagi aplikator sekarang dibatasi hanya sebesar 8 persen.
Selain soal pembagian pendapatan, Perpres ini juga mewajibkan penyediaan perlindungan sosial bagi pengemudi ojol, meliputi agunan kecelakaan kerja dan pemberian akomodasi BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·