
Prabowo: Penghasilan Ketua MA di RI Lebih Tinggi dari Singapura!
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengaku telah meningkatkan kesejahteraan pengadil Indonesia. Ia menyebutkan, penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) di Indonesia lebih tinggi daripada Singapura.
Demikian disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
"Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama nan junior, berada di atas rata-rata ASEAN," ujar Prabowo.
"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau nan lapor kepada saya," lanjutnya.
Prabowo mengatakan, kenaikan penghasilan bagi para pengadil merupakan upaya untuk menjaga supremasi norma dan kemandirian hakim.
"Saudara-saudara, mengenai masalah hakim, Pemerintah telah sukses meningkatkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim nan paling Junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa," ujarnya.
Sementara itu, Prabowo memaparkan sepanjang 2025, MA telah menanganani 38.148 perkara dan memutus 37.973 perkara. Artinya, tingkat produktifitasnya mencapai 96,74 persen dalam waktu kurang dari 3 bulan.
"Ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita beri penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya. Sesungguhnya, keadilan nan terlambat adalah ketidakadilan nan dipanjangkan," tuturnya.
Namun di sisi lain, Prabowo juga mengungkap capaian keahlian Mahkamah Konsitusi (MK). Pada 2025, MK telah menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sebanyak 598 perkara dan permohonan di antaranya telah diputus.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·