Rohman Wibowo
, Jurnalis-Sabtu, 02 Mei 2026 |15:02 WIB

Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen, Asosiasi Ojol: Ini Pengakuan Negara (Foto: Okezone)
JAKARTA - Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenai potongan komisi pendapatan ojek online (ojol) hanya 8 persen oleh aplikator dinilai sebagai kemenangan atas perjuangan ojol selama ini nan menyuarakan ketimpangan pendapatan. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online, nan salah satu klausulnya mengatur penyesuaian komisi bagi ojol ini menjadi keberpihakan negara.
"Kebijakan ini tidak hanya menjawab tuntutan keadilan ekonomi, tetapi juga mempertegas pengakuan negara terhadap pekerjaan pengemudi ojol sebagai bagian integral dari ekosistem transportasi digital modern," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Igun mengatakan, soal penyesuaian komisi ini melampaui tuntutan awal asosiasi ojol Garda serta para pengemudi nan selama ini memperjuangkan skema potongan maksimal 10 persen. Keputusan tersebut mencerminkan keberanian politik sekaligus sensitivitas sosial pemerintah dalam merespons aspirasi akar rumput.
"Potongan aplikasi sebesar 8 persen, nan berfaedah pengemudi memperoleh porsi pendapatan hingga 92 persen nan diharapkan merupakan salah satu aspek eksponensial peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol," kata dia.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·