Feby Novalius
, Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2026 |16:18 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengungkap argumen meningkatkan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan. (Foto: Okezone.com/Aldi Chandra)
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkap argumen meningkatkan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengonsolidasikan pengadaan peralatan dan jasa pemerintah sehingga shopping negara lebih efisien.
Prabowo mengatakan, disiplin fiskal tidak berakhir setelah anggaran negara disahkan. Disiplin tersebut kudu diterapkan hingga tahap penyelenggaraan dan penggunaan setiap rupiah dalam shopping pemerintah.
“Disiplin fiskal tidak berakhir ketika anggaran disahkan. Disiplin fiskal kudu datang sampai pada eksekusi setiap rupiah nan dibelanjakan,” ujar Prabowo, dalam Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menyoroti praktik pengadaan peralatan dan jasa nan selama ini tetap dilakukan secara terpisah oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, meskipun peralatan nan dibeli mempunyai spesifikasi nan sama.
Menurutnya, pengadaan secara terpisah membikin proses pembelian berulang, volume pembelian terpecah, dan daya tawar pemerintah menjadi lebih lemah.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·