
Prabowo Minta Himbara Beri Bunga Kredit Rakyat 5 Persen, Ini Catatan OJK (Foto: Okezone)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons perintah Presiden Prabowo Subianto agar bank-bank BUMN (Himbara) memberi angsuran rakyat dengan kembang maksimal 5 persen berjangka waktu satu tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, program ini menjadi kesempatan upaya nan berkepanjangan bagi industri perbankan untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah dan golongan unbankable. Namun, dia mengingatkan agar bank tetap mengedepankan aspek kehati-hatian.
"Mempertimbangkan perihal tersebut, bank perlu meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen akibat nan baik dalam menjalankan program dimaksud agar dapat menjadi program nan berkesinambungan sesuai dengan risk appetite dan expertise bank," ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Guna mengantisipasi potensi lonjakan rasio angsuran bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) dari program kembang murah ini, OJK memastikan bakal memperketat pengawasan. OJK meminta perbankan aktif melakukan simulasi ketahanan finansial guna menjaga kualitas aset dan kecukupan modal.
"Dalam mengantisipasi potensi akibat angsuran dari program tersebut, OJK mendorong penguatan pengawasan serta penyelenggaraan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di beragam skenario ekonomi," jelas Dian.
Selain itu, bank diwajibkan membentuk pos pencadangan nan memadai serta tidak mengabaikan prinsip kajian angsuran konvensional, ialah 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy).
OJK juga bakal terus berkoordinasi dengan pemerintah agar penyaluran angsuran rakyat ini tepat sasaran dan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan.
Terkait arah suku kembang perbankan dalam jangka panjang, OJK memaparkan info bahwa rerata tertimbang suku kembang Kredit Rupiah per Maret 2026 berada di level 8,76 persen. Angka ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan posisi Februari 2026 (8,80 persen) dan Maret 2025 (9,20 persen).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·