Binti Mufarida
, Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |08:20 WIB

Prabowo Marah Besar Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, Pidanakan! (Foto: Setpres)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang bandel nan tetap mengeruk kekayaan alam milik negara, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) nan dipegangnya telah dicabut sejak delapan tahun lalu.
Prabowo mmengaku geram lantaran pengusaha bandel tersebut tidak menghormati norma nan bertindak di Indonesia. Kekayaan alam nan semestinya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, justru dikeruk secara terlarangan untuk kekayaan pribadi. Tindakan itu merupakan penghinaan terhadap negara dan para pendiri bangsa.
"Sudah ada izin nan dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg (masa bodoh) terus. Dia laksanakan tambang tanpa izin, dia mentertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka nan gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI," kata Prabowo saat menghadiri aktivitas di Kejagung, Jakarta, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Karena itu, Prabowo memerintahkan kepada Kejaksaan Agung untuk menindak tegas pengusaha bandel tersebut. "Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar," ucap Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa penegakan norma terhadap pelaku penambangan dan perkebunan terlarangan di area rimba dilakukan tanpa pandang bulu. Akibatnya, banyak pengusaha-pengusaha bandel nan melakukan perlawanan.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·