Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyoroti peningkatan kesejahteraan hakim, di mana pemerintah telah meningkatkan remunerasi dari tingkatkan junior.
"Mengenai masalah hakim, pemerintah telah sukses menaikan remunerasi hakim, untuk hakim-hakim nan paling junior penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa," kata dia dalam pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Sekarang penghasilan hakim-hakim kita terutama nan junior berada di atas rata-rata ASEAN," sambungnya.
Prabowo pun menegaskan, penghasilan Ketua Mahkamah Agung juga mengalami kenaikan nan signifikan.
"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan ke saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik idonesia sekarang lebih tinggi daripada penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau nan lapor ke saya," ungkap dia.
Karena itu, Prabowo meminta lembaga yudikatif terus diperkuat sebagai tembok terakhir keadilan bagi masyarakat.
"Karena para pengadil mahkamah kita adalah tembok terakhir keadilan, tembok terakhir di mana rakyat menuntut berambisi bisa mendapat keadilan. Bahwa supremasi norma dan keadilan tidak hanya untuk orang kuat, tapi rakyat kita nan paling tidak berkekuatan kudu bisa mendapatkan keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita," ungkap dia.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·