Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah mengatur pembagian hasil nan lebih setara antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator.
Melalui kebijakan tersebut, porsi pendapatan nan diterima pengemudi meningkat dari 80 persen menjadi 92 persen.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Kita juga telah mengatur pembagian hasil nan lebih setara bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memastikan pengemudi ojol memperoleh bagian nan lebih layak dari hasil kerja mereka. Dia menyebut perubahan skema bagi hasil itu juga berakibat terhadap peningkatan penghasilan sejumlah pengemudi.
Prabowo menjelaskan, sebelumnya pengemudi ojol menerima sekitar 80 persen dari pendapatan, sedangkan 20 persen menjadi bagian perusahaan aplikator. Setelah pemerintah memberikan rekomendasi mengenai pembagian hasil, porsi untuk pengemudi meningkat menjadi 92 persen.
"Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka lantaran aplikator minta 20 persen. Tapi, dengan rekomendasi pemerintah, saya tidak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya agak intervensi juga, para pengemudi sekarang mendapatkan 92 persen dari jerih payah mereka," ujar Prabowo.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·